Erni Yusnita menegaskan, kasus ini merupakan hasil sinergi antara Kejaksaan dan Direktorat Jenderal Pajak sebagai bentuk komitmen penegakan hukum di bidang perpajakan.
“Kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang dengan sengaja merugikan keuangan negara. Ini peringatan keras bagi seluruh wajib pajak,” tegasnya.
Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bagi dunia usaha: kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi keadilan ekonomi dan keberlangsungan negara. (*/red)
Page: 1 2
Polsek Lintang Kanan menyosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan di Desa Lesung Batu untuk mencegah…
JAKARTA, LINTANGPOS.com - Memasuki September 2026, pilihan iPhone di pasar Indonesia semakin beragam. Apple menawarkan…
Polsek Tebing Tinggi menggencarkan Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengingatkan agar tidak membuka lahan…
Bhabinkamtibmas Polsek Ulu Musi mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Batu Lintang sebagai dukungan terhadap ketahanan…
Polsek Tebing Tinggi menyasar pemilik lahan di Desa Kembang Manis untuk mencegah Karhutla dan melarang…
Herman Deru melepas 95 Kafilah Sumsel ke MTQ XXXI Semarang dan menargetkan kejayaan Sumsel kembali…