Categories: Musi Rawas Sumsel

Disdukcapil Musi Rawas Hentikan Layanan Jemput Bola Adminduk, Ini Penyebabnya

Musi Rawas, LintangPos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas terpaksa menghentikan sementara pelayanan jemput bola administrasi kependudukan (adminduk).

Kebijakan ini diambil setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menonaktifkan jaringan komunikasi data di seluruh kecamatan serta perangkat Machine to Machine (M2M).

Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas, Kgs Muhammad Effendi Feri, membenarkan penghentian layanan tersebut.

Menurutnya, keputusan ini mengacu pada surat Kemendagri Nomor 400.8.3.2/3152/Dukcapil tertanggal 27 Februari 2025.

“Kami tidak bisa lagi memberikan pelayanan adminduk jemput bola karena jaringannya dinonaktifkan dari Kemendagri. Semua pelayanan kini dipusatkan di Kantor Disdukcapil,” jelas Feri kepada awak media.

Feri menambahkan, kebijakan ini bukan hanya berlaku di Musi Rawas, tetapi di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Satlantas Polres Empat Lawang Gelar Razia Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Lintas Sumatera

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 mengenai efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga (K/L).

“Banyak pihak yang meminta pelayanan jemput bola, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang baru-baru ini mengajukan surat resmi. Namun kami sampaikan bahwa pelayanan itu sudah tidak bisa lagi dilakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dengan adanya instruksi Presiden, Kemendagri melakukan restrukturisasi anggaran pada penyediaan jasa jaringan komunikasi data.

Salah satu langkahnya adalah menonaktifkan jaringan di tingkat kecamatan dan M2M, sehingga pelayanan adminduk hanya bisa dilakukan di kantor Disdukcapil tingkat kabupaten/kota.

Feri memastikan bahwa perangkat jaringan komunikasi data di kecamatan yang dinonaktifkan akan menjadi tanggung jawab masing-masing Disdukcapil kabupaten/kota, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penyedia jasa terkait.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: administrasi kependudukan dampak penonaktifan jaringan komunikasi data Disdukcapil Musi Rawas Disdukcapil Musi Rawas hentikan pelayanan efisiensi anggaran Instruksi Presiden 2025 jaringan komunikasi data kebijakan efisiensi belanja Kemendagri Kemendagri Machine to Machine pelayanan jemput bola penghentian layanan jemput bola adminduk

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

8 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

8 jam ago
  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

11 jam ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

17 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

1 hari ago