Categories: Musi Rawas Sumsel

Disdukcapil Musi Rawas Hentikan Layanan Jemput Bola Adminduk, Ini Penyebabnya

Musi Rawas, LintangPos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas terpaksa menghentikan sementara pelayanan jemput bola administrasi kependudukan (adminduk).

Kebijakan ini diambil setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menonaktifkan jaringan komunikasi data di seluruh kecamatan serta perangkat Machine to Machine (M2M).

Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas, Kgs Muhammad Effendi Feri, membenarkan penghentian layanan tersebut.

Menurutnya, keputusan ini mengacu pada surat Kemendagri Nomor 400.8.3.2/3152/Dukcapil tertanggal 27 Februari 2025.

“Kami tidak bisa lagi memberikan pelayanan adminduk jemput bola karena jaringannya dinonaktifkan dari Kemendagri. Semua pelayanan kini dipusatkan di Kantor Disdukcapil,” jelas Feri kepada awak media.

Feri menambahkan, kebijakan ini bukan hanya berlaku di Musi Rawas, tetapi di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Satlantas Polres Empat Lawang Gelar Razia Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Lintas Sumatera

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 mengenai efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga (K/L).

“Banyak pihak yang meminta pelayanan jemput bola, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang baru-baru ini mengajukan surat resmi. Namun kami sampaikan bahwa pelayanan itu sudah tidak bisa lagi dilakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dengan adanya instruksi Presiden, Kemendagri melakukan restrukturisasi anggaran pada penyediaan jasa jaringan komunikasi data.

Salah satu langkahnya adalah menonaktifkan jaringan di tingkat kecamatan dan M2M, sehingga pelayanan adminduk hanya bisa dilakukan di kantor Disdukcapil tingkat kabupaten/kota.

Feri memastikan bahwa perangkat jaringan komunikasi data di kecamatan yang dinonaktifkan akan menjadi tanggung jawab masing-masing Disdukcapil kabupaten/kota, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penyedia jasa terkait.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: administrasi kependudukan dampak penonaktifan jaringan komunikasi data Disdukcapil Musi Rawas Disdukcapil Musi Rawas hentikan pelayanan efisiensi anggaran Instruksi Presiden 2025 jaringan komunikasi data kebijakan efisiensi belanja Kemendagri Kemendagri Machine to Machine pelayanan jemput bola penghentian layanan jemput bola adminduk

Recent Posts

  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

3 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

3 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

5 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

6 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

15 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

15 jam ago