Demi menghindari situasi yang tidak diinginkan, petugas segera membawa keduanya ke Mapolres OKI.
Ketua RT 09 Desa Ulak Jermun, Letok, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
“Petugas datang pakai dua mobil. Setelah itu tidak ada laporan lagi,” ujarnya singkat.
Kapolres juga menyoroti keberadaan pondok yang kerap dijadikan lokasi aktivitas narkoba.
“Pondok-pondokan itu sudah beberapa kali dibongkar dan dibakar, tapi ditegakkan lagi,” katanya.
Imbauan untuk Masyarakat
Polres OKI mengimbau masyarakat untuk tidak melindungi pelaku narkoba dan aktif memberikan informasi bila menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan polisi. Peran masyarakat sangat menentukan,” tutup Kapolres.
Kasus ini masih dalam penanganan Sat Narkoba Polres OKI sesuai ketentuan perundang-undangan. (*/red)





