Ditangkap Polisi, Terduga Bandar Narkoba Tewas di Rumah Sakit

oleh -433 Dilihat
oleh
Terduga pelaku narkoba AP (34) meninggal dunia usai ditangkap polisi di OKI. Penangkapan diwarnai perlawanan dan kerumunan warga. Foto: dok/istimewa

Ringkasan Berita:

° Seorang terduga pelaku narkoba di OKI, AP (34), meninggal dunia setelah ditangkap Sat Narkoba Polres OKI.

°✓Penangkapan di Desa Ulak Jermun diwarnai perlawanan dan keributan warga.

° Polisi menegaskan komitmen pemberantasan narkoba dan mengimbau masyarakat aktif melapor.


OKI, LINTANGPOS.com – Suasana malam di Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendadak berubah mencekam.

Penggerebekan yang dilakukan jajaran Sat Narkoba Polres OKI berujung kabar duka: satu dari dua tersangka kasus narkoba, AP (34), meninggal dunia di RSUD Kayuagung, Kamis malam (9/1/2026).

Peristiwa bermula sekitar pukul 19.00 WIB, saat polisi mengamankan AP bersama rekannya, K (21), di sebuah pondok yang telah lama dicurigai sebagai lokasi transaksi narkoba.

Penangkapan itu tak berjalan mulus. Salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan sengit.

“Pelaku berusaha merebut senjata petugas dan menggigit tangan anggota kami. Sempat terjadi perkelahian, namun Alhamdulillah keduanya berhasil diamankan,” ungkap Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, Jumat (10/1/2026).

Sekitar pukul 20.00 WIB, kedua tersangka tiba di Mapolres OKI.

BACA JUGA: Operasi Penindakan Kasus Narkoba Digagalkan Massa, Polisi Terpaksa Mundur

Namun kondisi kesehatan AP terus menurun.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search