Demi menghindari situasi yang tidak diinginkan, petugas segera membawa keduanya ke Mapolres OKI.
Ketua RT 09 Desa Ulak Jermun, Letok, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
“Petugas datang pakai dua mobil. Setelah itu tidak ada laporan lagi,” ujarnya singkat.
Kapolres juga menyoroti keberadaan pondok yang kerap dijadikan lokasi aktivitas narkoba.
“Pondok-pondokan itu sudah beberapa kali dibongkar dan dibakar, tapi ditegakkan lagi,” katanya.
Polres OKI mengimbau masyarakat untuk tidak melindungi pelaku narkoba dan aktif memberikan informasi bila menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan polisi. Peran masyarakat sangat menentukan,” tutup Kapolres.
Kasus ini masih dalam penanganan Sat Narkoba Polres OKI sesuai ketentuan perundang-undangan. (*/red)
Page: 1 2
Kebakaran di Desa Puntang, Empat Lawang, menghanguskan empat rumah dan merusak tujuh lainnya. Dua warga…
Pemkab Empat Lawang bersama BNN dan Polres memperkuat pencegahan narkoba melalui Bejeghum, edukasi sekolah, kurikulum…
Polres Empat Lawang menyita 208 botol miras ilegal dari dua warung di Tebing Tinggi melalui…
Enam daerah irigasi di Empat Lawang akan direhabilitasi melalui program Kementerian PU dengan total anggaran…
Polsek Muara Pinang mengamankan pria berinisial Z (39) dalam kasus dugaan peredaran ganja sekitar 1…
Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang masih menunggu formasi KemenPAN-RB. Sekda Fauzan Khoiri Denin menyebut seleksi…