Ringkasan Berita:
Seorang pemuda di Lubuk Linggau tega membacok ayah kandungnya sendiri usai cekcok karena nasihat. Pelaku kini diamankan polisi, sementara korban dirawat intensif di rumah sakit akibat luka serius di wajah.
LUBUK LINGGAU, LINTANGPOS.com – Peristiwa kekerasan dalam keluarga kembali menggemparkan warga Kota Lubuk Linggau.
Seorang pemuda berinisial R (23), warga Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, tega melakukan penganiayaan berat terhadap ayah kandungnya sendiri.
Aksi brutal ini dilakukan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian wajah.
Kejadian memilukan tersebut terjadi di rumah korban yang berlokasi di Jalan Perumnas Dayang Torek, RT 9, Kelurahan Ulak Lebar, dan kini telah ditangani oleh aparat kepolisian.
Pelaku sudah berhasil diamankan oleh Tim Macan Polres Lubuk Linggau dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Kurniawan Azwar, mengungkapkan bahwa insiden ini berawal dari cekcok mulut antara korban dan pelaku pada Minggu, 1 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA: Viral Jambret Anak di Palembang, Pelaku Ditangkap Kilat Polisi
Pertengkaran dipicu oleh rasa tidak senang pelaku setelah mendapat nasihat dari ayahnya.
“Pelaku merasa tersinggung dan tidak terima dinasihati oleh korban yang merupakan ayah kandungnya. Setelah cekcok itu, pelaku langsung meninggalkan rumah,” jelas AKP Kurniawan.
Situasi yang awalnya tampak mereda ternyata berujung pada aksi kekerasan yang lebih serius. Senin, 2 Februari 2026, pelaku kembali ke rumah dengan membawa parang. Tanpa banyak bicara, R langsung menuju kamar ayahnya.
“Tiba di kamar korban, pelaku langsung menghampiri korban dan mengayunkan parang ke arah muka korban. Bacokan mengenai wajah sebelah kanan korban dan menyebabkan luka terbuka,” ungkap Kasat Reskrim.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Sementara korban yang bersimbah darah segera mendapatkan pertolongan dan dilarikan ke rumah sakit.
BACA JUGA: Aksi Spiderman Pencuri Kabel Musi VI Berakhir di Sungai
Sekitar pukul 16.00 WIB, pihak kepolisian menerima informasi dari keluarga korban bahwa keberadaan pelaku telah diketahui.
Informasi tersebut berasal dari adik pelaku, yang membantu aparat dalam melacak posisi R.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Di TKP pelaku mengakui perbuatannya telah membacok ayah kandung sendiri menggunakan senjata tajam. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 KUHP,” tegas AKP Kurniawan.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa parang dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: CPNS 2026 Belum Dibuka, Fresh Graduate Diprioritaskan?
Polisi masih mendalami motif serta kondisi psikologis pelaku saat melakukan aksinya.
Sementara itu, kondisi korban saat ini masih dalam perawatan intensif di RSUD Siti Aisyah Lubuk Linggau.
Tim medis terus memantau perkembangan luka di bagian wajah korban yang cukup serius akibat bacokan senjata tajam.
Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa konflik keluarga yang tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada tragedi.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk menahan emosi dan menyelesaikan persoalan keluarga dengan cara yang lebih bijak, serta segera mencari bantuan jika konflik mulai tak terkendali. (*/red)





