Categories: Empat Lawang Kasus Sumsel

Ditinggal Salat Zuhur, 610 Bibit Sawit Raib, Baru Sadar Setelah Tiga Hari!

Ringkasan Berita:

Aksi pencurian ratusan bibit sawit terjadi di Empat Lawang, Sumatera Selatan. Seorang pria bernama Guntur ditangkap polisi setelah mencuri 610 bibit sawit milik warga dengan kerugian mencapai Rp35 juta. Pelaku kini terancam Pasal 477 KUHP.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Aksi pencurian bibit kelapa sawit kembali meresahkan warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Kali ini, seorang pria bernama Guntur harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencuri ratusan bibit sawit milik warga hingga menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di kebun milik korban bernama Taufik yang terletak di Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Kejadian itu berlangsung pada Sabtu, 18 Oktober 2025 lalu, namun baru terungkap beberapa hari setelahnya ketika korban kembali mengecek kebunnya.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adam Rahman, menjelaskan bahwa awal mula kejadian terjadi saat korban datang ke kebun untuk merawat bibit kelapa sawit miliknya.

Bibit tersebut diketahui telah berumur sekitar 10 bulan dan siap untuk tahap penanaman lanjutan.

BACA JUGA: Terbongkar! Pencurian AC di Kantor Gubernur Bengkulu Ternyata..

“Peristiwa ini bermula saat korban pergi ke kebun miliknya untuk melihat dan merawat bibit kelapa sawit. Sekira pukul 12.00 WIB, korban pulang ke rumah untuk melaksanakan salat Zuhur,” beber Iptu Adam Rahman saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (31/1/2026).

Korban tidak langsung menyadari adanya pencurian.

Baru tiga hari kemudian, saat kembali ke kebun, Taufik dibuat terkejut melihat kondisi bibit sawit yang sudah berantakan.

Banyak bibit yang sebelumnya tersusun rapi di area pembibitan mendadak hilang tanpa jejak.

Setelah dilakukan penghitungan secara teliti, korban mendapati bahwa lebih dari 610 bibit kelapa sawit telah raib.

Nilai kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp35 juta, angka yang cukup besar bagi petani di wilayah pedesaan.

BACA JUGA: Mahasiswi Palembang Dua Kali Jadi Korban Pencurian di Kampus: iPhone Raib, Dompet Hilang Saat Jam Praktik!

“Milik korban yang hilang lebih dari 610 bibit sawit dengan umur sekitar 10 bulan. Total kerugian lebih dari Rp35 juta,” jelas Adam.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Empat Lawang Guntur ditangkap polisi kasus pencurian sawit kejahatan perkebunan pencurian bibit sawit Polres Empat Lawang

Recent Posts

  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

10 menit ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

18 jam ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

2 hari ago