“Sering kali pelaku merupakan orang terdekat. Karena dianggap aib keluarga, korban atau keluarganya takut melapor. Padahal jika dibiarkan, dampaknya bisa semakin fatal,” tegasnya.
BACA JUGA: Visum Korban Kekerasan Seksual di Empat Lawang Kini Jadi Tanda Tanya
Untuk memudahkan akses pelaporan, DP3A Kabupaten Empat Lawang membuka layanan pengaduan melalui telepon bagi korban maupun keluarga yang belum berani datang langsung ke kantor.
“Silakan menghubungi kami melalui telepon. Selama kasus tersebut berkaitan dengan perempuan dan anak, kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya,” pungkas Ice.





