Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

DP3A Empat Lawang Minta Korban Kekerasan Berani Melapor

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Empat Lawang mengimbau perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan agar tidak ragu melaporkan kasus yang dialami.

Hingga Juli 2026, sebanyak 26 kasus kekerasan telah ditangani oleh DP3A.

Kepala DP3A Kabupaten Empat Lawang, Ice Apra Listiana, menegaskan bahwa jumlah tersebut merupakan akumulasi seluruh laporan yang masuk, tidak hanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tetapi juga perundungan (bullying), pelecehan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya.

“Angka 26 itu merupakan total seluruh kasus yang masuk ke kami, bukan hanya KDRT, tetapi juga bullying dan berbagai bentuk kekerasan lainnya,” ujar Ice.

BACA JUGA: Ayah di Palembang Alami Kekerasan dari Anak Kandung, Jari Nyaris Putus Gegara Tak Beri Uang

Menurut Ice, setiap laporan yang diterima akan mendapatkan pendampingan, terutama untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban.

Sementara untuk kasus yang telah masuk ke ranah pidana, proses hukum akan ditangani oleh Polres Empat Lawang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika sudah menyangkut proses hukum, kami limpahkan ke Polres. Namun kami tetap memberikan pendampingan kepada korban, termasuk ketika ada permintaan rekomendasi dari kepolisian untuk mendampingi selama proses hukum berlangsung,” jelasnya.

Ia menambahkan, pendampingan yang diberikan DP3A melibatkan psikolog klinis guna membantu korban mengatasi dampak mental akibat kekerasan yang dialami.

BACA JUGA: Mahasiswa Unsri Didorong Berani Suarakan Isu Kekerasan Perempuan dan Anak

“Pendampingan yang kami lakukan bukan sekadar mendampingi biasa. Ada psikolog klinis yang memberikan penanganan kepada korban. Namun untuk proses hukum tetap menjadi kewenangan kepolisian sesuai Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak,” katanya.

Ice juga menyoroti masih adanya anggapan bahwa kasus kekerasan merupakan aib keluarga sehingga korban atau keluarganya enggan melapor.

Padahal, menurutnya, sikap tersebut justru dapat memperparah kondisi korban.

Page: 1 2

Legina Ainil Valensi

Share
Tags: bullying DP3A Empat Lawang KDRT kekerasan anak kekerasan perempuan pelecehan pendampingan korban perlindungan perempuan dan anak Polres Empat Lawang psikolog klinis

Recent Posts

  • Berita

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang

Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…

5 jam ago
  • Berita

Kasus ISPA Meningkat Saat Kemarau Panjang, Dinkes Siagakan 10 Puskesmas

Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…

7 jam ago
  • Berita

BNN Empat Lawang Dorong Gerakan Bejeghum P4GN Bersinar

BNN Empat Lawang menguatkan gerakan Bejeghum P4GN Bersinar dengan melibatkan pemerintah desa, organisasi perempuan, dan…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Bupati Joncik Harap Mahasiswa Unhan Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Bupati Joncik Muhammad berharap tujuh mahasiswa Unhan yang ditugaskan di Sekolah Rakyat Empat Lawang mampu…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Budi Antoni Kembali ke Golkar: Rangkul Kader, Bukan Bermusuhan!

Budi Antoni Aljufri menegaskan kembali ke Golkar untuk berkarya bagi masyarakat. Ia menyebut perbedaan politik…

3 hari ago
  • Berita

Rhendy Andrea Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea terpilih aklamasi sebagai Ketua DPD II Golkar Empat Lawang periode 2026–2030 dalam Musda…

4 hari ago