Categories: Kasus Musi Rawas Sumsel

DPO Pencuri Sawit di Musi Rawas Diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Mura

Ringkasan Berita:

° Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas menangkap DPO kasus pencurian sawit, AT (23), warga Desa Suka Hati.

° Tersangka terlibat pencurian buah sawit milik PT. Evans Lestari pada Februari 2024.

° Dari tangan pelaku disita 93 janjang sawit, angkong, dan keranjang gandeng.


Musi Rawas, LintangPos.com – Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil meringkus seorang DPO kasus pencurian buah kelapa sawit, berinisial AT (23), warga Desa Suka Hati, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas.

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka, Senin (3/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, dalam rangka Operasi Sikat II Musi 2025.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, melalui Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda, membenarkan penangkapan tersebut, Selasa (4/11/2025).

“Tersangka ini merupakan DPO perkara pencurian buah sawit perusahaan di Desa Paduraksa, Kecamatan STL Ulu Terawas,” ujar Kasat Reskrim.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Musi Rawas Nomor: SPRIN/991/X/OPS.1.3./2025 tanggal 29 Oktober 2025 serta Laporan Polisi LP/B-43/II/2024/SPKT/Sat Reskrim/Res Mura SUMSEL tanggal 19 Februari 2024.

Kasat Reskrim menjelaskan, petugas mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya.

BACA JUGA: Sumsel Targetkan Setiap Desa Punya PAUD, Siapkan Generasi Emas dari Usia Dini

Tim “Landak” yang dipimpin Kanit Pidum langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Dalam interogasi, AT mengakui telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT. Evans Lestari Divisi IV Inti Blok B36 Tengkawang Estate di Desa Paduraksa, Kecamatan STL Ulu Terawas, pada 19 Februari 2024.

Kejadian bermula saat petugas keamanan perusahaan melakukan patroli dan mendapati dua orang tak dikenal sedang memanen buah sawit menggunakan alat dodos.

Salah satu pelaku lainnya, BS, berhasil ditangkap di lokasi, sementara AT dan satu rekan lain melarikan diri. Akibat pencurian itu, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp2.763.216.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Desa Suka Hati DPO pencuri sawit Musi Rawas Operasi Sikat II Musi penangkapan pelaku pencurian sawit Polres Musi Rawas PT Evans Lestari STL Ulu Terawas Tim Landak

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

8 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah

Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…

9 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Pemuda Sumsel Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Herman Deru mendorong pemuda Sumsel mengubah mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja melalui…

9 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Lobang Buaya, Horor Misteri yang Sengaja Mengecoh Penonton

Film Lobang Buaya karya Hanung Bramantyo mengandalkan misteri pembunuhan dan plot twist, dengan latar fiksi…

9 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sabina Guseynova Kembali Dicari, Kisah Pernikahannya dengan Guruh Soekarnoputra

Nama Sabina Guseynova kembali dicari setelah Guruh Soekarnoputra meninggal. Keduanya menikah pada 2002 dan berpisah…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PLN Tebing Tinggi Tegaskan Jual-Beli KWh Subsidi Ilegal

PLN Tebing Tinggi menegaskan pemindahan dan penawaran kWh meter subsidi 450 VA dan 900 VA…

9 jam ago