Categories: Kasus Musi Rawas Sumsel

DPO Pencuri Sawit di Musi Rawas Diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Mura

Ringkasan Berita:

° Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas menangkap DPO kasus pencurian sawit, AT (23), warga Desa Suka Hati.

° Tersangka terlibat pencurian buah sawit milik PT. Evans Lestari pada Februari 2024.

° Dari tangan pelaku disita 93 janjang sawit, angkong, dan keranjang gandeng.


Musi Rawas, LintangPos.com – Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil meringkus seorang DPO kasus pencurian buah kelapa sawit, berinisial AT (23), warga Desa Suka Hati, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas.

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka, Senin (3/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, dalam rangka Operasi Sikat II Musi 2025.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, melalui Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda, membenarkan penangkapan tersebut, Selasa (4/11/2025).

“Tersangka ini merupakan DPO perkara pencurian buah sawit perusahaan di Desa Paduraksa, Kecamatan STL Ulu Terawas,” ujar Kasat Reskrim.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Musi Rawas Nomor: SPRIN/991/X/OPS.1.3./2025 tanggal 29 Oktober 2025 serta Laporan Polisi LP/B-43/II/2024/SPKT/Sat Reskrim/Res Mura SUMSEL tanggal 19 Februari 2024.

Kasat Reskrim menjelaskan, petugas mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya.

BACA JUGA: Sumsel Targetkan Setiap Desa Punya PAUD, Siapkan Generasi Emas dari Usia Dini

Tim “Landak” yang dipimpin Kanit Pidum langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Dalam interogasi, AT mengakui telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT. Evans Lestari Divisi IV Inti Blok B36 Tengkawang Estate di Desa Paduraksa, Kecamatan STL Ulu Terawas, pada 19 Februari 2024.

Kejadian bermula saat petugas keamanan perusahaan melakukan patroli dan mendapati dua orang tak dikenal sedang memanen buah sawit menggunakan alat dodos.

Salah satu pelaku lainnya, BS, berhasil ditangkap di lokasi, sementara AT dan satu rekan lain melarikan diri. Akibat pencurian itu, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp2.763.216.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Desa Suka Hati DPO pencuri sawit Musi Rawas Operasi Sikat II Musi penangkapan pelaku pencurian sawit Polres Musi Rawas PT Evans Lestari STL Ulu Terawas Tim Landak

Recent Posts

  • Berita

Mantan Murid Bobol Rumah Guru di Lintang Kanan

Mantan murid diduga membobol rumah gurunya di Lintang Kanan. Polisi menangkap A.N. dan mengamankan kompor…

6 jam ago
  • Berita

Rhendy Andrea Resmi Daftar Calon Ketua Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea resmi mendaftar calon Ketua Golkar Empat Lawang. Ia mengklaim hampir 90 persen dukungan…

11 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

BPBPK Sumsel Tinjau Lokasi SPAM Sekolah Rakyat Empat Lawang

BPBPK Sumsel meninjau lokasi SPAM Sekolah Rakyat di Puncak Are, Empat Lawang, mencakup rencana IPA,…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Warga Diamankan Polisi Saat Bakar Lahan di Empat Lawang

Dua warga diamankan Polres Empat Lawang setelah ditemukan di lokasi lahan terbakar dekat RSUD. Polisi…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAKEM Empat Lawang Soroti Potensi Gangguan Kerukunan

Kejari Empat Lawang memperkuat koordinasi PAKEM untuk memantau perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan demi menjaga…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-81 TNI, Polsek dan Koramil di Empat Lawang Perkuat Sinergi

Peringati HUT ke-81 TNI, Polsek jajaran Polres Empat Lawang mengunjungi Koramil untuk memperkuat sinergi dan…

4 hari ago