Categories: Nasional Politik

DPR Soroti Wacana Satu Orang Satu Akun Medsos

Jakarta, LintangPos.com Wacana kebijakan “satu orang satu akun Medsos” yang tengah dikaji Kementerian Komunikasi dan Digital mendapat perhatian serius dari Komisi I DPR RI.

Wakil Ketua Komisi I, Sukamta, menilai langkah ini dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan angka penyebaran hoaks sekaligus mencegah tindak kriminalitas di ruang digital.

Menurutnya, pengurangan anonimitas di media sosial adalah hal mendesak. Identitas asli yang melekat pada setiap akun akan mendorong pengguna lebih bertanggung jawab terhadap aktivitasnya.

“Prinsipnya kita ingin mengurangi anonimitas di dunia digital agar nama dan identitas pengguna terlihat jelas. Hal ini penting supaya tidak ada pihak yang menyalahgunakan akun anonim untuk merugikan orang lain,” ujar Sukamta di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Wacana ini mencakup aturan bahwa setiap akun media sosial wajib terhubung dengan satu nomor ponsel, dengan pembatasan jumlah nomor yang bisa didaftarkan oleh individu.

Dengan sistem ini, pemerintah berharap dapat menekan angka penggunaan akun palsu maupun identitas ganda yang kerap dimanfaatkan untuk tujuan negatif.

BACA JUGA: Truk Pecah Ban di Jalintim Palembang–Jambi, Picu Kecelakaan Beruntun

Meski demikian, Sukamta menegaskan bahwa rencana tersebut masih memerlukan pembahasan lebih mendalam.

Ia menilai inti persoalan bukan sekadar jumlah akun, tetapi juga lemahnya penegakan hukum dan rendahnya literasi digital masyarakat.

“Masyarakat harus dibekali kemampuan untuk memverifikasi informasi dengan baik agar tidak mudah terpengaruh hoaks. Jadi, kebijakan ini harus disertai upaya peningkatan literasi digital dan penguatan hukum,” jelasnya.

Politisi PKS ini juga mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan kondisi masyarakat yang beragam.

Tidak semua warga memiliki akses teknologi dan pemahaman digital yang sama, sehingga aturan harus disusun secara inklusif agar tidak menimbulkan diskriminasi.

Sebelumnya, pemerintah pernah mewacanakan kebijakan serupa, yakni mewajibkan pendaftaran akun media sosial menggunakan identitas asli dengan verifikasi faktual.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: akun media sosial anonimitas aturan akun terhubung nomor ponsel DPR RI DPR soroti kebijakan pengurangan anonimitas digital hoaks identitas asli kebijakan digital literasi digital penegakan hukum solusi tekan hoaks di ruang digital wacana satu orang satu akun media sosial

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Religi
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Peradaban

Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Sumsel Tegaskan Empat Lawang Harus Jadi Pusat Gerakan Masjid

Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Bangkit, Kepengurusan Baru Resmi Dilantik

Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…

1 hari ago
  • Artikel
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Deah Monica Soroti Tata Ruang dan Permukiman di Sekitar Rel Kereta Api Empat Lawang

Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Api Berkobar di Tebing Alay, BPBD Turunkan Enam Personel

Kebakaran lahan terjadi di Tebing Alay, Empat Lawang. BPBD mengerahkan enam personel untuk memadamkan api…

2 hari ago