Categories: Nasional Politik

DPR Soroti Wacana Satu Orang Satu Akun Medsos

Jakarta, LintangPos.com – Wacana kebijakan “satu orang satu akun Medsos” yang tengah dikaji Kementerian Komunikasi dan Digital mendapat perhatian serius dari Komisi I DPR RI.

Wakil Ketua Komisi I, Sukamta, menilai langkah ini dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan angka penyebaran hoaks sekaligus mencegah tindak kriminalitas di ruang digital.

Menurutnya, pengurangan anonimitas di media sosial adalah hal mendesak. Identitas asli yang melekat pada setiap akun akan mendorong pengguna lebih bertanggung jawab terhadap aktivitasnya.

“Prinsipnya kita ingin mengurangi anonimitas di dunia digital agar nama dan identitas pengguna terlihat jelas. Hal ini penting supaya tidak ada pihak yang menyalahgunakan akun anonim untuk merugikan orang lain,” ujar Sukamta di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Wacana ini mencakup aturan bahwa setiap akun media sosial wajib terhubung dengan satu nomor ponsel, dengan pembatasan jumlah nomor yang bisa didaftarkan oleh individu.

Dengan sistem ini, pemerintah berharap dapat menekan angka penggunaan akun palsu maupun identitas ganda yang kerap dimanfaatkan untuk tujuan negatif.

BACA JUGA: Truk Pecah Ban di Jalintim Palembang–Jambi, Picu Kecelakaan Beruntun

Meski demikian, Sukamta menegaskan bahwa rencana tersebut masih memerlukan pembahasan lebih mendalam.

Ia menilai inti persoalan bukan sekadar jumlah akun, tetapi juga lemahnya penegakan hukum dan rendahnya literasi digital masyarakat.

“Masyarakat harus dibekali kemampuan untuk memverifikasi informasi dengan baik agar tidak mudah terpengaruh hoaks. Jadi, kebijakan ini harus disertai upaya peningkatan literasi digital dan penguatan hukum,” jelasnya.

Politisi PKS ini juga mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan kondisi masyarakat yang beragam.

Tidak semua warga memiliki akses teknologi dan pemahaman digital yang sama, sehingga aturan harus disusun secara inklusif agar tidak menimbulkan diskriminasi.

Sebelumnya, pemerintah pernah mewacanakan kebijakan serupa, yakni mewajibkan pendaftaran akun media sosial menggunakan identitas asli dengan verifikasi faktual.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: akun media sosial anonimitas aturan akun terhubung nomor ponsel DPR RI DPR soroti kebijakan pengurangan anonimitas digital hoaks identitas asli kebijakan digital literasi digital penegakan hukum solusi tekan hoaks di ruang digital wacana satu orang satu akun media sosial

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-81 TNI, Polsek dan Koramil di Empat Lawang Perkuat Sinergi

Peringati HUT ke-81 TNI, Polsek jajaran Polres Empat Lawang mengunjungi Koramil untuk memperkuat sinergi dan…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Tersangka Maling Motor di Parkiran Indomaret Tertangkap di Kebun Sawit

Polres Empat Lawang menangkap AS, terduga pelaku curanmor, di pondok kebun sawit Lahat. Polisi mengamankan…

23 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Empat Lawang Dorong Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla

Polisi Empat Lawang mendorong pemanfaatan pekarangan bergizi sekaligus memperkuat pencegahan karhutla melalui patroli dan sambang…

1 hari ago
  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

2 hari ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

3 hari ago