Categories: Bengkulu Kepahiang Parlemen

DPRD dan Bupati Kepahiang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com DPRD Kabupaten Kepahiang bersama Pemerintah Kabupaten Kepahiang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (20/7/2026).

Rapat paripurna mengagendakan penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, persetujuan bersama, hingga penyampaian pendapat akhir Bupati Kepahiang terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sidang diawali dengan pembacaan laporan komprehensif hasil pembahasan anggaran.

Selanjutnya, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang menyampaikan pendapat akhir yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

BACA JUGA: Golkar Usul Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tak Lagi Digelar

Puncak rapat ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang dan Bupati Kepahiang sebagai bentuk kesepakatan resmi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Kepahiang menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan, koreksi, dan rekomendasi konstruktif yang diberikan demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA: Paripurna DPRD Empat Lawang Terpaksa Diskor, Kehadiran Anggota Masih Minim!

Persetujuan bersama tersebut menjadi wujud komitmen eksekutif dan legislatif dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBD sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang. (*/drl)

Redaksi

Share
Tags: Akuntabilitas APBD 2025 Bupati Kepahiang DPRD Kepahiang Kepahiang Perda pertanggungjawaban APBD rapat paripurna Raperda APBD Tata Kelola Keuangan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

14 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

19 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

19 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

21 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

22 jam ago