Categories: Bengkulu Kepahiang Parlemen

DPRD dan Bupati Kepahiang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com DPRD Kabupaten Kepahiang bersama Pemerintah Kabupaten Kepahiang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (20/7/2026).

Rapat paripurna mengagendakan penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, persetujuan bersama, hingga penyampaian pendapat akhir Bupati Kepahiang terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sidang diawali dengan pembacaan laporan komprehensif hasil pembahasan anggaran.

Selanjutnya, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang menyampaikan pendapat akhir yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

BACA JUGA: Golkar Usul Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tak Lagi Digelar

Puncak rapat ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang dan Bupati Kepahiang sebagai bentuk kesepakatan resmi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Kepahiang menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan, koreksi, dan rekomendasi konstruktif yang diberikan demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA: Paripurna DPRD Empat Lawang Terpaksa Diskor, Kehadiran Anggota Masih Minim!

Persetujuan bersama tersebut menjadi wujud komitmen eksekutif dan legislatif dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBD sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang. (*/drl)

Redaksi

Share
Tags: Akuntabilitas APBD 2025 Bupati Kepahiang DPRD Kepahiang Kepahiang Perda pertanggungjawaban APBD rapat paripurna Raperda APBD Tata Kelola Keuangan

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

Sulit Bilang “Tidak”? Bisa Jadi Kamu Seorang People Pleaser

People pleaser kerap mengutamakan kebahagiaan orang lain hingga lupa mengenali dan memenuhi kebutuhan dirinya sendiri.

11 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Membantu Orang Lain Jangan Sampai Bikin Diri Sendiri Kekurangan

Indah SJ mengingatkan pentingnya mengenali kapasitas dan batas diri saat membantu orang lain agar tidak…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Gencarkan Patroli Karhutla, Warga Diminta Jangan Bakar Lahan

Polsek Talang Padang menggencarkan patroli Karhutla dan mengajak warga tidak membakar lahan demi menjaga lingkungan…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Muara Pinang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Muara Pinang menggencarkan Makmano Karhutla melalui patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran hutan…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Kembahang Baru dan mengimbau warga tidak membuka lahan…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Bergizi Dicek, Upaya Ketahanan Pangan Diperkuat

Bhabinkamtibmas Desa Kungkilan mengecek Pekarangan Bergizi sebagai dukungan terhadap ketahanan pangan dan kemandirian pangan warga.

18 jam ago