Categories: Bengkulu Kepahiang Parlemen

DPRD dan Bupati Kepahiang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com DPRD Kabupaten Kepahiang bersama Pemerintah Kabupaten Kepahiang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (20/7/2026).

Rapat paripurna mengagendakan penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, persetujuan bersama, hingga penyampaian pendapat akhir Bupati Kepahiang terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sidang diawali dengan pembacaan laporan komprehensif hasil pembahasan anggaran.

Selanjutnya, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang menyampaikan pendapat akhir yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

BACA JUGA: Golkar Usul Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tak Lagi Digelar

Puncak rapat ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang dan Bupati Kepahiang sebagai bentuk kesepakatan resmi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Kepahiang menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan, koreksi, dan rekomendasi konstruktif yang diberikan demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA: Paripurna DPRD Empat Lawang Terpaksa Diskor, Kehadiran Anggota Masih Minim!

Persetujuan bersama tersebut menjadi wujud komitmen eksekutif dan legislatif dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBD sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang. (*/drl)

Redaksi

Share
Tags: Akuntabilitas APBD 2025 Bupati Kepahiang DPRD Kepahiang Kepahiang Perda pertanggungjawaban APBD rapat paripurna Raperda APBD Tata Kelola Keuangan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Gunung Meraksa Baru Gagal Panen, Distan Siapkan Bantuan Bibit

Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Sekolah Rakyat Empat Lawang Bidik Kapasitas hingga 2.000 Peserta Didik

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Dari Keluarga Miskin Menuju Masa Depan, Ini Harapan Joncik untuk 270 Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang Resmi Dibuka, Pendidikan Jadi Jalan Putus Rantai Kemiskinan

Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

1 hari ago