Categories: Berita Empat Lawang Parlemen Sumsel

DPRD Empat Lawang Bahas Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (20/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Empat Lawang, Darli, SH, dan dihadiri Wakil Bupati Empat Lawang, Arifa’i, SH. Dari total 35 anggota DPRD, sebanyak 18 anggota tercatat hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Darli mengatakan pembentukan peraturan daerah merupakan salah satu tugas dan kewenangan DPRD bersama kepala daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia menjelaskan, pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA: Paripurna DPRD Empat Lawang Terpaksa Diskor, Kehadiran Anggota Masih Minim!

Sementara itu, Wakil Bupati Empat Lawang Arifa’i menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sesuai Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Menurutnya, dokumen tersebut telah dilengkapi laporan keuangan yang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Laporan keuangan tersebut meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.

Arifa’i mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-10 secara berturut-turut.

BACA JUGA: DPRD Kepahiang Bahas KUA-PPAS 2027, Awali Penyusunan APBD

Ia menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: APBD 2025 Arifa'i BPK Sumsel Darli DPRD Empat Lawang Empat Lawang keuangan daerah Paripurna DPRD Perda WTP

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Muara Pinang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Muara Pinang menggencarkan Makmano Karhutla melalui patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran hutan…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Kembahang Baru dan mengimbau warga tidak membuka lahan…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Bergizi Dicek, Upaya Ketahanan Pangan Diperkuat

Bhabinkamtibmas Desa Kungkilan mengecek Pekarangan Bergizi sebagai dukungan terhadap ketahanan pangan dan kemandirian pangan warga.

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Cek Tanaman Terong, Dorong Ketahanan Pangan Empat Lawang

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang mengecek tanaman terong di Desa Talang Padang sebagai dukungan terhadap ketahanan…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Karhutla, Polisi Datangi Warga dan Bagikan Imbauan

Polsek Muara Pinang menyambangi warga dan menyosialisasikan larangan membakar hutan serta lahan melalui Program Makmano…

2 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Karhutla Mengintai, Polsek Lintang Kanan Gencarkan Larangan Bakar Lahan

Polsek Lintang Kanan menyosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan di Desa Lesung Batu untuk mencegah…

2 jam ago