Categories: Berita Empat Lawang Parlemen Sumsel

DPRD Empat Lawang Bahas Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (20/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Empat Lawang, Darli, SH, dan dihadiri Wakil Bupati Empat Lawang, Arifa’i, SH. Dari total 35 anggota DPRD, sebanyak 18 anggota tercatat hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Darli mengatakan pembentukan peraturan daerah merupakan salah satu tugas dan kewenangan DPRD bersama kepala daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia menjelaskan, pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA: Paripurna DPRD Empat Lawang Terpaksa Diskor, Kehadiran Anggota Masih Minim!

Sementara itu, Wakil Bupati Empat Lawang Arifa’i menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sesuai Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Menurutnya, dokumen tersebut telah dilengkapi laporan keuangan yang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Laporan keuangan tersebut meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.

Arifa’i mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-10 secara berturut-turut.

BACA JUGA: DPRD Kepahiang Bahas KUA-PPAS 2027, Awali Penyusunan APBD

Ia menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: APBD 2025 Arifa'i BPK Sumsel Darli DPRD Empat Lawang Empat Lawang keuangan daerah Paripurna DPRD Perda WTP

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kabut Asap Mulai Selimuti Empat Lawang

Aroma asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)…

1 jam ago
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Sumsel

Kabut Asap Sumsel Ancam Penghasilan PKL dan UMKM

Wagub Sumsel Cik Ujang menyoroti dampak kabut asap terhadap PKL dan UMKM serta mendorong strategi…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Beras Bulog di Sarang Bulan Dipotong? Warga Pertanyakan 10 Kg!

Warga Desa Sarang Bulan, Empat Lawang, mengeluhkan bantuan beras 30 kg yang disebut hanya diterima…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

19 Anggota Pramuka Empat Lawang Terima Penghargaan Pancawarsa 2026

Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kesehatan
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Tekankan Senyum Dokter untuk Kesembuhan Pasien

Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…

23 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Minta Operasional Travel Dikaji

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin meminta operasional travel dikaji menyusul kecelakaan maut yang menewaskan…

23 jam ago