Penyampaian dokumen tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penganggaran daerah guna mewujudkan APBD yang efektif, efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui pembahasan KUA-PPAS, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kepahiang diharapkan mampu menyusun kebijakan anggaran yang selaras dengan kebutuhan masyarakat, mendukung percepatan pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang. (*/drl)







