Drama Kredit Macet Rp1,6 Triliun, Direktur Dua Perusahaan Akhirnya Ditahan setelah Sempat Mangkir!

oleh -82 Dilihat
oleh
Kejati Sumsel menahan Direktur PT BSS dan PT SAL, WS, dalam kasus korupsi kredit Rp1,6 triliun. WS diduga memiliki peran signifikan dalam pengajuan pinjaman, Senin (17/11/2025). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Direktur PT BSS dan PT SAL, Wilson (WS), resmi ditahan penyidik Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi fasilitas kredit Rp1,6 triliun.

° Setelah sempat mangkir dengan alasan medis, WS hadir memenuhi panggilan dan langsung ditahan 20 hari.

° Total enam tersangka kini telah ditetapkan.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Satu babak baru kembali muncul dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi fasilitas kredit Rp1,6 triliun dari sebuah bank plat merah.

Setelah sempat dua kali absen dari panggilan penyidik dengan alasan menjalani perawatan medis, Wilson (WS)—Direktur PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL)—akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Senin, 17 November 2025.

Kehadirannya tidak sekadar formalitas. Usai menjalani pemeriksaan intensif, WS langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang.

Penahanan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang diteken Kepala Kejati Sumsel pada hari yang sama.

Kepala Kejati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana SH MH, menegaskan bahwa WS resmi menjadi tersangka keenam dalam perkara kredit macet yang menyeret dua perusahaan tersebut.

“Lima tersangka lain sudah lebih dulu ditahan sejak 10 November 2025, dan sedang menjalani masa penahanan hingga 29 November,” ujarnya didampingi Aspidsus, Asintel, dan Kasipenkum.

BACA JUGA: Terungkap! Dokumen Ditandatangani Tanpa Dibaca di Kasus Korupsi Pasar Cinde: Sidang Panas, Nama Besar Terseret

Menurut Kejati, WS diduga memiliki peran signifikan dalam proses pengajuan fasilitas pinjaman.

Sebagai figur kunci di dua perusahaan penerima kredit, ia memegang otoritas penuh terkait pengeluaran dana untuk pengurusan dokumen legal, termasuk HGU dan HGB—dua syarat vital dalam proses fasilitas kredit.

Selain itu, WS juga tercatat menandatangani dokumen pengajuan pinjaman ke bank plat merah yang menjadi sumber pembiayaan.

Sebelumnya, ketidakhadiran WS pada dua pemanggilan awal cukup menyita perhatian publik.

Penyidik kemudian memberikan kesempatan dengan menjadwalkan ulang pemeriksaan, sebelum akhirnya WS memenuhi panggilan pada pertengahan November ini.

Kini, penyidikan masih terus bergulir. Kejati Sumsel menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih jauh, termasuk penetapan tersangka baru jika bukti tambahan ditemukan.

BACA JUGA: Dua Mantan Pejabat Panwaslu OKI Divonis! Terungkap Aliran Dana Miliaran di Balik Kasus Korupsi Pemilu

Publik pun kembali menaruh perhatian besar pada kasus jumbo ini, yang mulai menguak peran dan jaringan para pelakunya.

Masyarakat diimbau terus mengikuti perkembangan penyidikan yang diyakini akan mengungkap lebih banyak fakta di balik kredit bermasalah bernilai triliunan rupiah ini. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search