Terungkap! Dokumen Ditandatangani Tanpa Dibaca di Kasus Korupsi Pasar Cinde: Sidang Panas, Nama Besar Terseret

oleh -342 Dilihat
oleh
Sidang korupsi Pasar Cinde membeberkan pengakuan pejabat yang menandatangani dokumen tanpa telaah serta aliran dana BPHTB dengan kerugian negara Rp137,7 miliar, Senin (17/11/2025). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Sidang kasus dugaan korupsi kerjasama pembangunan Pasar Cinde kembali digelar di PN Tipikor Palembang.

° Eks pejabat mengaku menandatangani dokumen tanpa membaca.

° Pembacaan eksepsi Alex Noerdin ditunda, sementara saksi membeberkan aliran dana BPHTB hingga dugaan kerugian negara Rp137,7 miliar.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com Suasana ruang sidang Pengadilan Tipikor Palembang kembali menghangat, Senin (17/11/2025).

Kasus dugaan korupsi proyek Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan PT Magna Beatum terkait pemanfaatan lahan Pasar Cinde tahun 2016–2018 kembali bergulir dengan sejumlah fakta baru yang menggelitik sekaligus mengkhawatirkan.

Empat tokoh besar terseret dalam perkara ini: mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, Ketua Panitia Pengadaan Mitra BGS Edi Hermanto, serta Kepala Cabang PT MB Raimar Yousnadi.

Namun, pembacaan eksepsi Alex Noerdin harus diundur dua pekan akibat kondisi kesehatan, membuat perhatian publik tertuju pada pemeriksaan saksi untuk dua terdakwa lain: Harnojoyo dan Raimar.

Satu per satu saksi buka suara — sebagian besar mengaku teken dokumen tanpa baca

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan beberapa saksi penting, salah satunya Edward Candra, mantan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel.

BACA JUGA: Sidang Pembacaan Eksepsi Korupsi Pasar Cinde Ditunda, Alex Noerdin Dirujuk ke Jakarta, Ada Apa?

Dalam kesaksiannya, Edward mengungkap bahwa dirinya ikut rapat bersama Alex Noerdin terkait proyek tersebut.

Namun yang paling mencolok adalah pengakuannya bahwa ia menandatangani dokumen tanpa membacanya secara rinci.

“Saya hanya berasumsi itu terkait program gubernur. Jadi langsung saya tandatangani,” ujarnya.

Edward menegaskan ia tak menerima honor dari kegiatan tersebut.

Kesaksian serupa juga muncul dari Ekowati Retnaningsih, mantan Kepala Bappeda Sumsel.

Ia mengakui menandatangani bundel dokumen tanpa telaah mendetail karena seluruhnya sudah ditandatangani pejabat lain.

BACA JUGA: Sidang Perdana Kasus Korupsi Pasar Cinde, Alex Noerdin dan Harnojoyo Segera Disidang 30 Oktober 2025

“Saya pikir sudah tidak ada masalah,” katanya.

Nada senada terdengar dari Maulan Aklil, mantan Kepala BP3MD Sumsel 2015.

Ia mengungkap bahwa dirinya merupakan pejabat terakhir yang menandatangani dokumen itu.

Dengan melihat tanda tangan pejabat sebelumnya, ia mengira semuanya telah selesai diverifikasi.

Pengakuan berulang tentang penandatanganan dokumen tanpa pemeriksaan mendalam ini juga muncul dari David BJ Siregar dan Musa Leonardo Silalahi.

Keduanya mengungkap bahwa dokumen dibawa “orang-orang dekat Edi Hermanto” dan mereka hanya diminta membubuhkan tanda tangan.

BACA JUGA: Didakwa Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde, Alex Nilai Dakwaan Kabur!

Berbeda dari saksi lain, keduanya mengaku menerima honor panitia lelang sebesar Rp1 juta.

Aliran dana BPHTB jadi sorotan utama

Dalam dakwaan JPU, nama-nama penerima uang terkait pengurusan BPHTB turut dipaparkan.

Dana yang diberikan terdakwa Raimar Yousnadi disebut disalurkan melalui saksi Shinta Raharja dengan total ratusan juta rupiah:

  • Harnojoyo menerima Rp750 juta
  • Harobin Rp75 juta
  • Khairul Anwar Rp50 juta
  • Shinta Raharja Rp125 juta

Pemberian uang tersebut diduga berkaitan langsung dengan jabatan Harnojoyo sebagai Wali Kota Palembang, terutama terkait surat setoran pajak daerah BPHTB yang ditetapkan melalui Perwali Nomor 16 Tahun 2011.

BACA JUGA: Kasus Korupsi Rp137 Miliar Proyek Pasar Cinde Masuk Tahap II

Kerugian negara fantastis: Rp137,7 miliar

BPKP Sumsel melalui audit resminya mencatat kerugian negara mencapai Rp137.722.947.614,40.

Angka yang mencengangkan ini mempertegas betapa kompleks dan seriusnya perkara Pasar Cinde yang sejak awal sudah menuai polemik panjang. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search