Categories: Sumsel

Dua Notaris Pengganti Resmi Dilantik di Palembang, Pastikan Layanan Hukum Tetap Berjalan

Palembang, LintangPos.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Notaris Pengganti yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kamis (2/10/2204).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha.

Dalam kesempatan tersebut, dua notaris pengganti secara resmi diambil sumpah dan dilantik, yakni Irwan Hendra Cipta, S.H. dan Jasmine Annisa Fadhillah, S.H..

Keduanya ditugaskan sebagai notaris pengganti di Kota Palembang selama masa cuti notaris yang digantikannya.

Irwan Hendra Cipta ditunjuk menggantikan Elmadiantini, S.H., Sp.N yang mengambil cuti selama 123 hari kerja, terhitung mulai 1 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026.

Sementara itu, Jasmine Annisa Fadhillah menggantikan Husnawaty, S.H. yang menjalani cuti lebih panjang, yakni 308 hari kerja mulai 22 September 2025 hingga 22 September 2026.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan oleh Melany Lumme, pegawai Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang bertindak sebagai MC.

Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah jabatan, pembacaan naskah pelantikan, hingga penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh Gunawan dan Riyan.

Acara ditutup dengan pembacaan doa, ucapan selamat, dan sesi foto bersama.

Dalam keterangannya, Alkana Yudha menegaskan bahwa pelantikan notaris pengganti merupakan mekanisme penting yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk memastikan tidak ada kekosongan layanan kenotariatan.

“Pengambilan sumpah dan pelantikan notaris pengganti ini penting untuk menjamin kesinambungan layanan hukum kepada masyarakat, terutama dalam hal administrasi kenotariatan.

Kami berharap para notaris pengganti dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme,” ujar Alkana.

BACA JUGA: Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Ia juga menambahkan bahwa Kementerian Hukum akan terus mendukung peningkatan kualitas dan profesionalitas notaris sebagai bagian penting dalam memberikan kepastian hukum di masyarakat.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Alkana Yudha cuti notaris di Kota Palembang Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Kemenkum Sumsel layanan hukum masyarakat notaris pengganti Palembang pelantikan notaris pelantikan notaris pengganti di Palembang pengambilan sumpah jabatan notaris pengganti peran Kemenkum Sumsel dalam layanan hukum sumpah jabatan notaris

Recent Posts

  • Berita

Sumber Kabut Asap Belum Dapat Dipastikan

BPBD Empat Lawang mencatat lima titik panas yang telah dipadamkan. Sumber kabut asap masih belum…

6 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kapolres Empat Lawang Sambangi Warga Lubuk Kelumpang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…

1 hari ago
  • Berita

Disdukcapil Empat Lawang Imbau Warga Segera Urus Akta Kematian

Disdukcapil Empat Lawang mengimbau warga segera mengurus akta kematian agar data kependudukan akurat dan persoalan…

2 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Kejar Penyelesaian 5 Dokumen Sekolah Rakyat

Pemkab Empat Lawang mempercepat penyelesaian lima dokumen Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 dan menargetkan pekerjaan fisik…

2 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Temukan Kendala Cetak KTP, Minta Dukungan BPKAD

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menemukan kendala ribbon pencetak KTP-el dan meminta dukungan BPKAD…

2 hari ago