Categories: Bengkulu Berita Headline Kasus Kepahiang

Dua Oknum Polisi Kepahiang Dilaporkan ke Propam

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Kasus kematian almarhumah Gita Fitri kembali memanas setelah keluarga korban mengambil langkah hukum dengan melaporkan dua oknum anggota kepolisian dari Polres Kepahiang ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bengkulu.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik serta penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

Langkah hukum itu diajukan oleh tim kuasa hukum keluarga korban dari Kantor Hukum Rustam Efendi, S.H. & Partners.

Pengaduan resmi disampaikan kepada Kapolda Bengkulu melalui Kabid Propam Polda Bengkulu sebagai bentuk permintaan pengawasan internal terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses penanganan kasus tersebut.

Dalam dokumen pengaduan yang diajukan, tim kuasa hukum melaporkan sejumlah oknum anggota kepolisian yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Namun, untuk menjaga proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan, identitas yang disampaikan kepada publik hanya berupa inisial.

BACA JUGA: Kasus Gita Dibawa ke Komisi III DPR RI

Dua oknum yang telah dilaporkan masing-masing berinisial H.W yang merupakan anggota Polri berpangkat Aipda dan bertugas di Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Kepahiang.

Selain itu, ada pula anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi dengan inisial R.A.A yang turut dilaporkan dalam perkara ini.

Kuasa hukum keluarga korban, Rustam Efendi, S.H., menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan langkah awal untuk mendorong adanya pemeriksaan internal terhadap anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya.

Menurut Rustam, tim kuasa hukum masih terus menelaah sejumlah informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, termasuk keterangan saksi serta dokumen yang berkaitan dengan penanganan kasus kematian Gita Fitri.

Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan laporan terhadap oknum lain juga akan menyusul apabila ditemukan indikasi pelanggaran tambahan.

“Itu data oknum yang dilaporkan sementara. Tidak menutup kemungkinan ada beberapa oknum lagi yang akan dilaporkan. Kami masih mengkaji sejauh dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum lainnya,” ujar Rustam Efendi saat memberikan keterangan, Jumat (6/3/2026).

BACA JUGA: Otopsi Belum Digelar, Penetapan Tersangka Kematian Gita Dipersoalkan

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum seluruh data dan bukti terkumpul secara lengkap.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: dugaan pelanggaran polisi kasus Gita Fitri laporan keluarga korban penyalahgunaan wewenang Polres Kepahiang Propam Polda Bengkulu Rustam Efendi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri

Polres Empat Lawang menggelar donor darah serentak dalam rangka HUT ke-75 Humas Polri sebagai bentuk…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Kecamatan Pendopo, Pria 52 Tahun Diamankan!

Polres Empat Lawang mengamankan pria 52 tahun di Pendopo. Polisi menyita diduga sabu 0,14 gram,…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Tebing Tinggi Minta Sengketa Lahan PTPN Diselesaikan lewat Adu Data

Kapolsek Tebing TTinggi Kompol Herman Akhiri mengarahkan klaim lahan 75 hektare terhadap PTPN diselesaikan melalui…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PTPN IV Buka Peluang Mediasi Klaim Lahan Ujang Zakaria

PTPN IV Regional 7 siap membuka mediasi dan memenuhi panggilan pihak berwenang terkait klaim lahan…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Amankan Pria dengan 16 Paket Sabu

Polres Empat Lawang mengamankan pria berinisial E dengan 16 paket sabu seberat bruto 3,26 gram…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Empat Lawang Salurkan Bantuan Sosial

Polres Empat Lawang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka memperingati Hari Jadi…

2 hari ago