Categories: Empat Lawang Kasus Sumsel

Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Empat Lawang, Sabu 0,32 Gram Disita

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, terus digencarkan.

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang mengamankan dua pria dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika di Kecamatan Muara Pinang.

Kedua pria berinisial Z (38) dan JA (27) tersebut diamankan di sebuah rumah di Desa Muara Semah, Kecamatan Muara Pinang, Kamis (5/11/2026), sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita dua klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,32 gram.

BACA JUGA: Bejeghum P4GN di Sikap Dalam, Ajak Warga Empat Lawang Perangi Narkoba dari Desa

Petugas juga menemukan dua alat isap sabu atau bong, satu timbangan digital, dan dua sedotan yang diduga digunakan sebagai sekop.

Seluruh barang bukti ditemukan di atas meja di dalam rumah yang menjadi lokasi penindakan.

Kedua pria beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA: Bejeghum Jadi Strategi Empat Lawang Cegah Narkoba, Sekolah Jadi Sasaran!

“Perang terhadap narkoba merupakan komitmen serius Polres Empat Lawang. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolres.

Ia juga menginstruksikan Satresnarkoba untuk meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, mengembangkan setiap perkara yang diungkap, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku dan sejumlah saksi.

Polisi juga melaksanakan gelar perkara serta mengembangkan penyidikan untuk mendalami kasus tersebut.

BACA JUGA: BNN Empat Lawang Ajak Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba dari Hulu

Selain itu, barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik guna memastikan kandungannya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Desa Muara Semah Kapolres Empat Lawang narkoba Empat Lawang pemberantasan narkotika penangkapan narkoba Polres Empat Lawang sabu Muara Pinang Satresnarkoba
Topik: Kasus Narkoba

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Ganja, 600 Gram Disita

Polres Empat Lawang mengamankan seorang terduga pelaku dan menyita 600 gram ganja dalam pengungkapan kasus…

2 hari ago
  • Berita

Polres Empat Lawang Amankan Lima Orang, Sita 9,47 Gram Sabu

Polres Empat Lawang mengamankan lima terduga pelaku dan menyita 40 paket sabu dengan berat bruto…

2 hari ago
  • Berita

Dukung Bejeghum P4GN, TP-PKK Empat Lawang Launching Program ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi

TP-PKK Kabupaten Empat Lawang bersama BNN melaksanakan launching ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi dengan…

3 hari ago
  • Berita

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam, Ajak Warga Empat Lawang Perangi Narkoba dari Desa

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat Empat Lawang melindungi generasi muda…

3 hari ago
  • Berita

Bupati Joncik Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Bupati Joncik Muhammad mengunjungi korban kebakaran di Padang Tepong, Ulu Musi, dan menyerahkan bantuan pribadi…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Sekda Fauzan Tekankan Loyalitas ASN dan Sinergi Bangun Empat Lawang

Sekda Fauzan Khoiri Denin mengingatkan ASN Empat Lawang menjaga loyalitas, memperkuat sinergi OPD, dan mengikuti…

4 hari ago