Categories: Kasus Palembang Sumsel

Dugaan Penarikan Paksa Mobil oleh Leasing Mencuat di Palembang

Palembang, LintangPos.com – Palembang kembali diguncang isu dugaan penarikan paksa kendaraan yang menyeret nama perusahaan pembiayaan TAF Finance.

Seorang nasabah bernama Edi Zulkifli (58) mengaku mobil Toyota Avanza putih miliknya dengan nomor polisi BG 1811 IX tahun 2023 hilang setelah dirinya diarahkan menandatangani dokumen di kantor leasing pada Sabtu (20/9/2025).

Edi menjelaskan, sebelumnya ia telah menyepakati pembayaran tunggakan angsuran dua bulan pada Senin (22/9/2025).

Namun, sebelum jatuh tempo, mobilnya diduga sudah dibawa oleh pihak eksternal yang bekerja sama dengan leasing.

“Bahkan saya sudah membawa uang untuk bayar tunggakan. Kami sudah sepakat Senin ini, tapi saya tetap datang Sabtu untuk mempercepat urusan. Ternyata mobil saya sudah tidak ada,” ujar Edi kepada wartawan.

Ia menegaskan, penarikan itu dilakukan tanpa dokumen resmi maupun berita acara.

BACA JUGA: Polsek Tebing Tinggi Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan Beras Terjangkau untuk Warga

Yang lebih mencurigakan, ia sempat diminta menandatangani kertas kosong, namun menolak karena merasa janggal.

Merasa haknya dilanggar, Edi berencana membawa kasus ini ke ranah hukum.

Menurutnya, prosedur penarikan kendaraan tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa dasar administrasi yang jelas.

“Ini sudah merugikan saya sebagai nasabah. Penarikan harusnya lewat proses hukum, bukan dengan cara seperti ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen TAF Finance Palembang belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut.

Awak media yang mendatangi kantor perusahaan pun tidak mendapatkan jawaban.

BACA JUGA: Bupati Joncik Perjuangkan Dana Transfer Daerah, Lindungi Nasib PPPK

Kasus dugaan penarikan paksa kendaraan oleh perusahaan leasing bukan kali pertama terjadi.

Praktik ini sering menuai sorotan publik karena dianggap melanggar hak konsumen dan prosedur pembiayaan kendaraan yang diatur oleh undang-undang.

Bagi nasabah, kasus ini menjadi peringatan agar lebih berhati-hati dalam menghadapi masalah tunggakan angsuran.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: dugaan pelanggaran prosedur leasing kendaraan kasus penarikan paksa mobil di Palembang laporan hukum laporan hukum penarikan kendaraan leasing mobil Avanza nasabah dirugikan perusahaan pembiayaan nasabah leasing Palembang pembiayaan kendaraan penarikan paksa TAF Finance

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

AMDAL Sekolah Rakyat Empat Lawang Sudah Rampung

Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Ingatkan Warga, Stop Bakar Lahan

Bupati Empat Lawang mengingatkan warga menghentikan pembakaran lahan dan mendorong pembukaan lahan tanpa bakar untuk…

19 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Bupati Joncik Tegaskan Empat Lawang Siaga Karhutla

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad menghadiri sosialisasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Gunung Meraksa Baru Gagal Panen, Distan Siapkan Bantuan Bibit

Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Sekolah Rakyat Empat Lawang Bidik Kapasitas hingga 2.000 Peserta Didik

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Dari Keluarga Miskin Menuju Masa Depan, Ini Harapan Joncik untuk 270 Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…

2 hari ago