Dugaan Pungli RT/RW di Jaya Loka Terus Didalami

oleh -29 Dilihat
oleh
Gedung Kantor Inspektorat Kabupaten Empat Lawang . Foto: Lintang Pos

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.

Dugaan praktik pemotongan gaji Ketua RT dan RW oleh oknum lurah setempat kini memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Inspektorat Kabupaten Empat Lawang.

Sebelumnya, mencuat informasi bahwa pemotongan gaji tersebut dilakukan melalui bendahara kelurahan dengan dalih untuk kebutuhan operasional.

Setiap Ketua RT dan RW disebut-sebut dipotong sebesar Rp350.000 per orang.

Alasan yang disampaikan mencakup kebutuhan administrasi seperti biaya fotokopi hingga operasional kegiatan kelurahan lainnya.

Jika dihitung secara keseluruhan, total dana yang terkumpul dari pemotongan tersebut diperkirakan mencapai Rp9.100.000.

BACA JUGA: Dugaan Pemotongan Gaji RT/RW, Lurah Jayaloka Diperiksa

Dana itu, berdasarkan informasi yang beredar, diserahkan langsung kepada lurah setempat.

Namun, mekanisme pengumpulan dan penggunaan dana tersebut dinilai tidak transparan, sehingga menimbulkan kecurigaan di kalangan perangkat lingkungan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Inspektorat Kabupaten Empat Lawang melalui Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi, Darwindi, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah dengan melayangkan surat panggilan kepada para Ketua RT dan RW sebagai pihak yang diduga dirugikan.

“Iya, kami sudah melakukan pemanggilan para Ketua RT/RW. Sayangnya mereka belum hadir,” ujar Darwindi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/4/2026).

Darwindi menegaskan, kehadiran para Ketua RT dan RW sangat penting dalam proses klarifikasi dan pengumpulan data.

Menurutnya, sebagai pihak yang dirugikan, mereka seharusnya kooperatif untuk membantu mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus ini.

BACA JUGA: Dugaan Pungli Gaji RT dan RW Mengemuka di Jaya Loka

Sementara itu, Inspektur Kepala Inspektorat Kabupaten Empat Lawang, Yulius Sugiantara, memastikan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses dengan mengirimkan surat panggilan kedua.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur investigasi yang harus ditempuh.

“Bila kali ini mereka tidak datang, kita segera melayangkan surat panggilan ketiga. Jika tidak juga datang, maka akan ada kesimpulan,” tegas Yulius. (*/Liz)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.