Gedung Kantor Inspektorat Kabupaten Empat Lawang . Foto: Lintang Pos
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.
Dugaan praktik pemotongan gaji Ketua RT dan RW oleh oknum lurah setempat kini memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Inspektorat Kabupaten Empat Lawang.
Sebelumnya, mencuat informasi bahwa pemotongan gaji tersebut dilakukan melalui bendahara kelurahan dengan dalih untuk kebutuhan operasional.
Setiap Ketua RT dan RW disebut-sebut dipotong sebesar Rp350.000 per orang.
Alasan yang disampaikan mencakup kebutuhan administrasi seperti biaya fotokopi hingga operasional kegiatan kelurahan lainnya.
Jika dihitung secara keseluruhan, total dana yang terkumpul dari pemotongan tersebut diperkirakan mencapai Rp9.100.000.
BACA JUGA: Dugaan Pemotongan Gaji RT/RW, Lurah Jayaloka Diperiksa
Dana itu, berdasarkan informasi yang beredar, diserahkan langsung kepada lurah setempat.
Namun, mekanisme pengumpulan dan penggunaan dana tersebut dinilai tidak transparan, sehingga menimbulkan kecurigaan di kalangan perangkat lingkungan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Inspektorat Kabupaten Empat Lawang melalui Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi, Darwindi, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah dengan melayangkan surat panggilan kepada para Ketua RT dan RW sebagai pihak yang diduga dirugikan.
“Iya, kami sudah melakukan pemanggilan para Ketua RT/RW. Sayangnya mereka belum hadir,” ujar Darwindi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/4/2026).
Darwindi menegaskan, kehadiran para Ketua RT dan RW sangat penting dalam proses klarifikasi dan pengumpulan data.
Menurutnya, sebagai pihak yang dirugikan, mereka seharusnya kooperatif untuk membantu mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus ini.
BACA JUGA: Dugaan Pungli Gaji RT dan RW Mengemuka di Jaya Loka
Sementara itu, Inspektur Kepala Inspektorat Kabupaten Empat Lawang, Yulius Sugiantara, memastikan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses dengan mengirimkan surat panggilan kedua.
Page: 1 2
Polres Empat Lawang menggelar donor darah serentak dalam rangka HUT ke-75 Humas Polri sebagai bentuk…
Polres Empat Lawang mengamankan pria 52 tahun di Pendopo. Polisi menyita diduga sabu 0,14 gram,…
Kapolsek Tebing TTinggi Kompol Herman Akhiri mengarahkan klaim lahan 75 hektare terhadap PTPN diselesaikan melalui…
PTPN IV Regional 7 siap membuka mediasi dan memenuhi panggilan pihak berwenang terkait klaim lahan…
Polres Empat Lawang mengamankan pria berinisial E dengan 16 paket sabu seberat bruto 3,26 gram…
Polres Empat Lawang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka memperingati Hari Jadi…