Categories: Berita Empat Lawang Kasus Sumsel

Dugaan Pungli RT/RW di Jaya Loka Terus Didalami

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.

Dugaan praktik pemotongan gaji Ketua RT dan RW oleh oknum lurah setempat kini memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Inspektorat Kabupaten Empat Lawang.

Sebelumnya, mencuat informasi bahwa pemotongan gaji tersebut dilakukan melalui bendahara kelurahan dengan dalih untuk kebutuhan operasional.

Setiap Ketua RT dan RW disebut-sebut dipotong sebesar Rp350.000 per orang.

Alasan yang disampaikan mencakup kebutuhan administrasi seperti biaya fotokopi hingga operasional kegiatan kelurahan lainnya.

Jika dihitung secara keseluruhan, total dana yang terkumpul dari pemotongan tersebut diperkirakan mencapai Rp9.100.000.

BACA JUGA: Dugaan Pemotongan Gaji RT/RW, Lurah Jayaloka Diperiksa

Dana itu, berdasarkan informasi yang beredar, diserahkan langsung kepada lurah setempat.

Namun, mekanisme pengumpulan dan penggunaan dana tersebut dinilai tidak transparan, sehingga menimbulkan kecurigaan di kalangan perangkat lingkungan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Inspektorat Kabupaten Empat Lawang melalui Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi, Darwindi, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah dengan melayangkan surat panggilan kepada para Ketua RT dan RW sebagai pihak yang diduga dirugikan.

“Iya, kami sudah melakukan pemanggilan para Ketua RT/RW. Sayangnya mereka belum hadir,” ujar Darwindi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/4/2026).

Darwindi menegaskan, kehadiran para Ketua RT dan RW sangat penting dalam proses klarifikasi dan pengumpulan data.

Menurutnya, sebagai pihak yang dirugikan, mereka seharusnya kooperatif untuk membantu mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus ini.

BACA JUGA: Dugaan Pungli Gaji RT dan RW Mengemuka di Jaya Loka

Sementara itu, Inspektur Kepala Inspektorat Kabupaten Empat Lawang, Yulius Sugiantara, memastikan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses dengan mengirimkan surat panggilan kedua.

Page: 1 2

Redaksi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kapolres Empat Lawang Sambangi Warga Lubuk Kelumpang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…

5 jam ago
  • Berita

Disdukcapil Empat Lawang Imbau Warga Segera Urus Akta Kematian

Disdukcapil Empat Lawang mengimbau warga segera mengurus akta kematian agar data kependudukan akurat dan persoalan…

9 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Kejar Penyelesaian 5 Dokumen Sekolah Rakyat

Pemkab Empat Lawang mempercepat penyelesaian lima dokumen Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 dan menargetkan pekerjaan fisik…

9 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Temukan Kendala Cetak KTP, Minta Dukungan BPKAD

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menemukan kendala ribbon pencetak KTP-el dan meminta dukungan BPKAD…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri

Polres Empat Lawang menggelar donor darah serentak dalam rangka HUT ke-75 Humas Polri sebagai bentuk…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Kecamatan Pendopo, Pria 52 Tahun Diamankan!

Polres Empat Lawang mengamankan pria 52 tahun di Pendopo. Polisi menyita diduga sabu 0,14 gram,…

1 hari ago