Categories: Kasus Musi Banyuasin Sumsel

Dump Truk Batubara Terguling Timpa Innova, Dua Tewas Seketika, Begini Kronologinya!

Ringkasan Berita:

° Dua penumpang Innova tewas setelah dump truk pengangkut batubara milik PT PII terguling dan menimpa mobil mereka di Bayung Lencir, Muba.

° Truk diduga kehilangan kendali saat menanjak di jalan licin.

° Empat penumpang lain luka-luka dan polisi kini memeriksa sopir serta mengamankan barang bukti.


MUSI BANYUASIN, LINTANGPOS.com — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Holing Km 48, Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Sebuah dump truk pengangkut batu bara milik PT PII dengan nomor polisi BG-8654-NX terguling dan menimpa satu unit Kijang Innova BH-1196-MX yang sedang berhenti di pinggir jalan.

Peristiwa bermula ketika sopir Innova menghentikan kendaraannya setelah melihat dump truk mencoba menanjak tebing dalam kondisi jalan licin dan tidak stabil.

Upaya menanjak itu gagal, dan truk yang dikemudikan Dedi Alpiadi diduga kehilangan kendali hingga akhirnya terguling.

“Truk tersebut mencoba menanjak, akan tetapi sopir kehilangan kendali hingga terguling dan menimpa mobil Innova,” ujar Kasi Humas Polres Muba Iptu S. Hutahaean, Selasa (25/11/2025).

Akibat insiden tersebut, dua penumpang Innova atas nama Bayu Aji Prayama dan Meri Regita Cahaya meninggal dunia di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Kantong Kresek Bergerak di Belakang Ruko, Pekerja Angkut Pasir Temukan Bayi Perempuan Hidup!

Sementara empat penumpang lainnya—Rati, Elisma, Nini, dan Tuti—mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RS Raden Mattaher Jambi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Dari keterangan para saksi, kecelakaan diduga dipicu kelalaian pengemudi dump truk yang tidak mampu mengendalikan kendaraan ketika menghadapi jalan licin.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta membuat laporan resmi untuk penyelidikan lanjutan.

“Barang bukti kendaraan sudah diamankan, sementara sopir masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Hutahaean.

Atas kelalaiannya, pengemudi dump truk terancam dijerat Pasal 359 KUHP tentang Tindak Pidana karena Kelalaian dengan ancaman hukuman 1 hingga 5 tahun penjara. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: batubara Bayung Lencir dump truk terguling Innova tertimpa truk kecelakaan Muba korban tewas Muba Pasal 359 KUHP sopir PT PII

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Beras Bulog di Sarang Bulan Dipotong? Warga Pertanyakan 10 Kg!

Warga Desa Sarang Bulan, Empat Lawang, mengeluhkan bantuan beras 30 kg yang disebut hanya diterima…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

19 Anggota Pramuka Empat Lawang Terima Penghargaan Pancawarsa 2026

Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kesehatan
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Tekankan Senyum Dokter untuk Kesembuhan Pasien

Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Minta Operasional Travel Dikaji

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin meminta operasional travel dikaji menyusul kecelakaan maut yang menewaskan…

13 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Punya Tiga Agenda Utama Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada 17 September 2026, mulai Upacara Hari Perhubungan Nasional…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

1 hari ago