Meskipun kedua fraksi tidak menyampaikan pandangan umum dalam rapat sebelumnya, secara prinsip keduanya telah menyatakan persetujuan agar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Arifa’i, seluruh dukungan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD merupakan bentuk nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan, khususnya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung lancar, mengedepankan semangat kemitraan, serta menghasilkan keputusan terbaik yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA: Bupati Kepahiang Minta Anggota DPRD PAW Perkuat Sinergi
Sidang paripurna kemudian ditutup setelah penyampaian jawaban eksekutif, dan selanjutnya Raperda akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. (red)





