Eksekutif Empat Lawang Jawab Pandangan Fraksi Soal Pertanggungjawaban APBD 2025

oleh -613 Dilihat
Rapat Paripurna Kabupaten Empat Lawang, (21/07/2026). Foto: doc/LINTANGPOS.com

Meskipun kedua fraksi tidak menyampaikan pandangan umum dalam rapat sebelumnya, secara prinsip keduanya telah menyatakan persetujuan agar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Arifa’i, seluruh dukungan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD merupakan bentuk nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan, khususnya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung lancar, mengedepankan semangat kemitraan, serta menghasilkan keputusan terbaik yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA: Bupati Kepahiang Minta Anggota DPRD PAW Perkuat Sinergi

Sidang paripurna kemudian ditutup setelah penyampaian jawaban eksekutif, dan selanjutnya Raperda akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. (red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.