Eksekutif Empat Lawang Jawab Pandangan Fraksi Soal Pertanggungjawaban APBD 2025

oleh -41 Dilihat
Rapat Paripurna Kabupaten Empat Lawang, (21/07/2026). Foto: doc/LINTANGPOS.com

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – DPRD Kabupaten Empat Lawang menggelar Sidang Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda mendengarkan jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/7/2026).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Empat Lawang, Darli SH, yang menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya, Senin (20/7/2026).

Darli mengatakan, sesuai tata tertib DPRD, rapat paripurna memberikan kesempatan kepada kepala daerah melalui Wakil Bupati untuk menyampaikan jawaban dan penjelasan atas berbagai pertanyaan, pendapat, saran, serta masukan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi.

Ia berharap seluruh jawaban dari pihak eksekutif dapat memberikan penjelasan yang komprehensif terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan materi Raperda maupun hal-hal lain yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Batal, Hanya 10 Anggota Hadir

Mewakili Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Wakil Bupati Arifa’i SH menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, serta dukungan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Arifa’i menyampaikan penghargaan kepada Fraksi Partai Amanat Nasional melalui juru bicara Hj. Lufita yang telah mendukung dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicara Ego Hermanto yang menerima dan menyetujui Raperda agar dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama.

Apresiasi serupa diberikan kepada Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Windera Safri yang turut menyatakan persetujuan terhadap pembahasan lanjutan Raperda tersebut.

BACA JUGA: Golkar Usul Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tak Lagi Digelar

Selain itu, Wakil Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada Fraksi PDI Perjuangan serta Fraksi Kebangkitan Keadilan Indonesia Raya.

Meskipun kedua fraksi tidak menyampaikan pandangan umum dalam rapat sebelumnya, secara prinsip keduanya telah menyatakan persetujuan agar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Arifa’i, seluruh dukungan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD merupakan bentuk nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan, khususnya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung lancar, mengedepankan semangat kemitraan, serta menghasilkan keputusan terbaik yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA: Bupati Kepahiang Minta Anggota DPRD PAW Perkuat Sinergi

Sidang paripurna kemudian ditutup setelah penyampaian jawaban eksekutif, dan selanjutnya Raperda akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. (red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.