Emak-emak Buka Paksa Pagar Sekolah yang Disegel, Anak Tetap Ingin Ujian

oleh -17 Dilihat
Orangtua siswa SDN 2 dan SMPN 2 Sirah Pulau Padang nekat membuka paksa pagar sekolah yang dirantai karena sengketa tanah. Aksi ini terjadi di tengah ujian harian siswa, Senin (13/10/2025). Foto: Istimewa

OKI, LintangPos.com — Suasana menegangkan terjadi di SDN 2 Berkat dan SMPN 2 Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, kemarin (13/10/2025).

Sejumlah orangtua siswa, mayoritas emak-emak, nekat membuka paksa pagar sekolah yang dirantai karena diduga berada di atas tanah sengketa.

Dari pantauan di lokasi, para orangtua terlihat berusaha menarik pagar besi yang sudah dikunci rantai.

Beberapa di antara mereka memasang kursi agar anak-anak bisa memanjat dan tetap masuk ke dalam area sekolah.

Seorang ibu muda bahkan terlihat menggunakan gergaji untuk memotong rantai pengunci pagar, namun usahanya belum berhasil.

Pada pagar tersebut terpasang papan bertuliskan “Tanah ini dalam keadaan sengketa dan proses hukum. Dilarang masuk atau merusak. Pelanggaran akan dikenakan Pasal 551 KUHP dan Pasal 406 KUHP.”

BACA JUGA: Sekolah di OKI Disegel Pemilik Tanah, Siswa SD dan SMP Terpaksa Pulang

Peringatan itu mencantumkan nama Rumah Hukum Thabrani & Partners, yang mewakili pihak pemilik tanah bernama H. Darsono.

Tokoh masyarakat Desa Bungin Tinggi, Ibrahim, mengungkapkan bahwa sengketa ini sebenarnya telah memiliki riwayat panjang.

Menurutnya, tanah yang kini menjadi lokasi dua sekolah tersebut sudah melalui proses ganti rugi oleh masyarakat Bungin Tinggi dan Penyandingan pada tahun 1977.

“Anak dari pemilik tanah memang punya sertifikat tahun 1982. Tapi kalau dilihat dari sejarahnya, ganti rugi sudah dilakukan lima tahun sebelumnya. Kalau memang tidak diganti rugi, tidak mungkin sekolah ini berdiri dan beroperasi sampai sekarang,” jelas Ibrahim.

Sementara itu, Kepala Desa Berkat, Yohanes, membenarkan adanya aksi warga tersebut.

Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak Polsek Sirah Pulau Padang agar segel dibuka sementara, sehingga para siswa dapat mengikuti ujian harian.

BACA JUGA: Pelajar SDN 25 Tungkal Ilir Belajar di Pondok Darurat, Warga Bangun Sekolah Secara Swadaya

“Begitu dapat laporan, kami langsung turun dan minta bantuan kepolisian untuk membuka pagar. Anak-anak sedang ulangan harian, jadi kasihan kalau sampai gagal ikut ujian. Saat ini kami juga tengah menghadiri rapat di Pemda untuk menyelesaikan duduk perkara sengketa ini,” terang Yohanes.

Meski sempat memanas, situasi akhirnya dapat dikendalikan.

Aktivitas belajar mengajar pun kembali berlangsung dengan pengawasan aparat keamanan.

Pemerintah daerah kini diminta turun tangan untuk memediasi kedua belah pihak agar permasalahan hukum tanah sekolah segera mendapatkan kepastian. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.