“Kasus ini tidak boleh berhenti. Harus ada tindakan tegas agar tidak muncul korban berikutnya,” katanya.
Ia mengingatkan, banyak laporan menyebutkan kondisi pekerja ilegal di Kamboja sangat memprihatinkan.
Kekerasan fisik, ancaman, hingga isu perdagangan organ tubuh menjadi momok nyata bagi para pekerja yang dianggap tidak patuh atau tidak produktif.
“Keempat warga ini masih beruntung bisa sampai ke KBRI. Banyak yang tidak seberuntung mereka,” ujar Usin dengan nada prihatin.
Keempat korban sendiri berasal dari latar belakang rakyat kecil.
BACA JUGA: Kasus Kredit Rp5 Miliar Bank Bengkulu Diguncang Praperadilan
Imron adalah buruh bangunan asal Belakang Pondok, Ardi perajin tempe dari Bandaraya, Deni Febriansyah penjual gorengan asal Sawah Lebar, dan Engga buruh bangunan dari kawasan Sentiong.
Mereka adalah tulang punggung keluarga yang berangkat dengan harapan sederhana: mencari nafkah demi masa depan yang lebih baik.
Kini, harapan itu bergantung pada kehadiran negara.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa persoalan TPPO bukan sekadar angka statistik, melainkan tentang nyawa dan martabat manusia.
Seperti ditegaskan Usin, negara tidak boleh absen.
“Cukup mereka yang merasakan penderitaan ini. Negara harus hadir dan memberikan perlindungan,” tandasnya. (*/red)





