Polda Sumsel menjatuhkan sanksi pada enam anggotanya lewat sidang kode etik. Hukuman diberikan demi menjaga disiplin, integritas, dan kepercayaan publik. Foto: Istimewa
Palembang, LintangPos.com – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menindak tegas enam anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.
Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang digelar Bidang Propam Polda Sumsel pada 23–26 September 2025 memutuskan berbagai sanksi, mulai dari demosi hingga rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Raden Azis Safiri, menegaskan sidang ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
“Tidak ada ruang bagi personel yang mencederai disiplin dan mencoreng integritas Polri. Semua pelanggaran diproses sesuai aturan, transparan, dan konsisten demi menjaga kepercayaan publik,” tegas Azis.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya institusi kepolisian untuk terus berbenah.
“Masyarakat berhak mengetahui setiap langkah penegakan disiplin. Tidak ada kesalahan yang ditutup-tutupi, semua diproses terbuka,” katanya.
BACA JUGA: Polsek Belitang III Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Desa
Polda Sumsel menegaskan bahwa disiplin, profesionalisme, dan integritas adalah harga mati bagi setiap anggota Polri.
Penindakan terhadap keenam personel tersebut diharapkan menjadi peringatan keras serta pesan kuat bahwa institusi kepolisian terus berbenah demi menjaga kepercayaan publik. (*/red)
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…