Erection Girder Tol Palembang–Betung Mendadak Ditunda, Ada Apa?

oleh -803 Dilihat
oleh
Pemasangan balok jembatan Tol Palembang–Betung KM 69–71 ditunda sementara. Polisi dan HK menunggu rekomendasi keselamatan konstruksi dari Kementerian PUPR. Foto: istimewa

Ringkasan Berita:

Pemasangan balok jembatan atau erection girder Tol Palembang–Betung di KM 69–71 Banyuasin ditunda sementara tanpa batas waktu. Penundaan dilakukan karena menunggu rekomendasi keselamatan konstruksi dari Kementerian PUPR RI.


BANYUASIN, LINTANGPOS.com – Pekerjaan pemasangan balok jembatan atau erection girder pada proyek Jalan Tol Palembang–Betung kembali mengalami penundaan.

Kali ini, penghentian sementara dilakukan di ruas Sta 97+000 hingga Sta 111+690, tepatnya di KM 69–71 kawasan Tebing Dayat, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Penundaan tersebut bersifat sementara dan belum memiliki batas waktu yang pasti. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi, pada Jumat, 30 Januari 2026.

“Iya, ditunda,” ujar AKP Suwandi singkat, mengonfirmasi keputusan tersebut.

Jadwal Malam Hari Terpaksa Dibatalkan

Sebelumnya, pemasangan balok jembatan ini telah dijadwalkan berlangsung dalam beberapa tahap pada waktu malam hingga dini hari. Jadwal awal yang disusun meliputi Jumat (30/1/2026) malam hingga Sabtu (31/1/2026) pagi, kemudian dilanjutkan Minggu (1/2/2026) malam sampai Senin (2/1) dini hari, serta tahap terakhir pada 11–14 Februari 2026.

BACA JUGA: Sidang Tol Betung–Tempino Terancam Dihentikan, Ini Alasannya

Namun, seluruh jadwal tersebut terpaksa ditunda. Aparat kepolisian dan pihak pelaksana proyek memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pemasangan girder demi memastikan aspek keselamatan terpenuhi.

“Kita tunggu informasi resmi dari pihak HK untuk jadwal pengerjaan selanjutnya,” beber Suwandi.

Menunggu Rekomendasi Keselamatan Konstruksi

Penundaan ini bukan tanpa alasan. Menurut AKP Suwandi, faktor utama penghentian pekerjaan adalah menunggu keluarnya rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Konstruksi (K2) Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

Rekomendasi tersebut dinilai krusial sebelum pekerjaan berat seperti pemasangan balok jembatan dilakukan, terlebih di ruas yang bersinggungan langsung dengan arus lalu lintas umum.

No More Posts Available.

No more pages to load.