Meski sempat membuat geger, polisi menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Pihak Batik Air memilih menyelesaikan persoalan secara damai.
Nisya hanya diminta membuat surat pernyataan dan seluruh atribut Batik Air yang dipakainya disita.
Dalam video klarifikasi yang diunggah akun Instagram @sumsel.terciduk pada 8 Januari 2026, Nisya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
BACA JUGA: Staf Koperasi di Banyuasin Diduga Gelapkan Rp 1,6 Miliar Demi Trading Kripto, Berakhir di Penjara!
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak Batik Air dan Lion Group. Video ini saya buat tanpa paksaan dari pihak manapun,” ucapnya dengan suara bergetar.
Kini, di balik viralnya peristiwa tersebut, publik melihat sisi lain dari seorang anak muda yang terjebak dalam tekanan ekspektasi keluarga dan rasa takut akan kekecewaan.
Kisah Nisya menjadi pengingat bahwa kejujuran—meski pahit—sering kali lebih ringan daripada kebohongan yang terus dipikul sendirian. (*/red)
Page: 1 2
Kapolsek Tebing TTinggi Kompol Herman Akhiri mengarahkan klaim lahan 75 hektare terhadap PTPN diselesaikan melalui…
PTPN IV Regional 7 siap membuka mediasi dan memenuhi panggilan pihak berwenang terkait klaim lahan…
Polres Empat Lawang mengamankan pria berinisial E dengan 16 paket sabu seberat bruto 3,26 gram…
Polres Empat Lawang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka memperingati Hari Jadi…
Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…