Ringkasan Berita:
° Pemkab Kepahiang mencatat gagal bayar program dan kegiatan tahun 2025 senilai Rp23 miliar.
° Seluruhnya akan dituangkan dalam Surat Pengakuan Hutang (SPH) dan dibayarkan melalui APBD setelah diaudit BPK.
° Tiga OPD telah menyerahkan rincian awal.
KEPAHIANG, LINTANGPOS.com — Pemerintah Kabupaten Kepahiang tengah menghadapi pekerjaan rumah besar.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi mencatat total gagal bayar program dan kegiatan tahun anggaran 2025 mencapai Rp23 miliar.
Angka tersebut berdasarkan perhitungan Badan Keuangan Daerah (BKD).







