Categories: Bengkulu Kepahiang

Gagal Bayar Rp23 Miliar, Kepahiang Bersiap Lunasi Utang Program 2025 di 2026

Ringkasan Berita:

° Pemkab Kepahiang mencatat gagal bayar program dan kegiatan tahun 2025 senilai Rp23 miliar.

° Seluruhnya akan dituangkan dalam Surat Pengakuan Hutang (SPH) dan dibayarkan melalui APBD setelah diaudit BPK.

° Tiga OPD telah menyerahkan rincian awal.


KEPAHIANG, LINTANGPOS.com Pemerintah Kabupaten Kepahiang tengah menghadapi pekerjaan rumah besar.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi mencatat total gagal bayar program dan kegiatan tahun anggaran 2025 mencapai Rp23 miliar.

Angka tersebut berdasarkan perhitungan Badan Keuangan Daerah (BKD).

Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH, pada Senin (12/1/2026) menjelaskan bahwa seluruh kewajiban tersebut akan dituangkan dalam Surat Pengakuan Hutang (SPH) sebagai dasar pembayaran oleh pemerintah daerah.

“Sesuai mekanisme, SPH atas gagal bayar tahun anggaran 2025 ini pasti dibayarkan. OPD-OPD harus mengajukan dulu rincian kegiatan yang belum terbayar. Saat ini baru ada tiga OPD yang menyampaikan,” jelas Hartono dikutip dari Radar Kepahiang.

Gagal bayar tersebut mencakup program fisik maupun nonfisik, mulai dari pembangunan hingga kegiatan pelayanan publik yang tertunda akibat keterbatasan pembiayaan daerah.

BACA JUGA: Kajari Kepahiang Pamit, Warisan Prestasi dan PR Menanti Pengganti

Proses Audit Jadi Penentu

Hartono menegaskan, seluruh data SPH akan dirampungkan TAPD lalu diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD untuk dibahas dan dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Mekanismenya memang harus dianggarkan dalam APBD, tetapi ketentuannya wajib diaudit dulu oleh BPK. Kami koordinasi dulu agar semua sesuai aturan,” ujarnya.

Audit tersebut menjadi krusial untuk memastikan keabsahan nilai utang dan mencegah potensi masalah hukum dalam proses pembayaran.

Akar Masalah: DBH Tak Cair

Penyebab utama gagal bayar ini bukan berasal dari perencanaan yang keliru, melainkan dari terhambatnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang seharusnya diterima Kabupaten Kepahiang sebagai bagian pembiayaan daerah.

BACA JUGA: Longsor Tinggal 15 Cm, Ratusan KK di Kepahiang Terancam Terisolasi

DBH yang berasal dari Pemerintah Provinsi Bengkulu itu tidak tersalurkan sesuai jadwal, sehingga menyebabkan kekosongan kas pada saat kewajiban pembayaran jatuh tempo.

Harapan Baru di APBD Berikutnya

Dengan mekanisme SPH, seluruh kewajiban yang tertunda kini memiliki jalur hukum dan administratif untuk dilunasi melalui APBD selanjutnya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: APBD Kepahiang 2025 BPK audit Kepahiang DBH Bengkulu gagal bayar Kepahiang SPH Kepahiang TAPD Kepahiang utang daerah Kepahiang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

2 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

7 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

7 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

10 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

10 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

19 jam ago