Gagal Curi Motor, Pria di Martapura Dihajar Massa Usai Lukai Dua Warga

oleh -24 Dilihat
Aksi pencurian motor di Gang Porka, Martapura, OKU Timur, berakhir tragis bagi pelaku bernama Edwin Paradanto (26). Usai melukai dua warga dengan pisau, pelaku ditangkap massa dan diserahkan ke polisi, Rabu (8/10/2025) malam. Foto: dok/istimewa

OKU Timur, LintangPos.com — Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang pria di kawasan Gang Porka, Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Rabu malam (8/10/2025), berakhir apes.

Pelaku bernama Edwin Paradanto (26), seorang buruh asal Desa Negeri Pakuan Baru, Kecamatan BP Peliung, tertangkap tangan saat berusaha membawa kabur motor curian dari depan rumah korban.

Menurut keterangan Kapolsek Martapura AKP Hariyanto SH, didampingi Panit 1 Reskrim Iptu Solehuddin SE, pelaku sempat melukai dua warga sebelum akhirnya ditangkap.

“Pelaku sempat melukai dua korban dengan senjata tajam saat aksinya dipergoki, namun akhirnya bisa diamankan warga dan kami bawa ke kantor polisi,” ujar AKP Hariyanto, Kamis (9/10/2025).

Korban utama, Taufik Hidayat (22), seorang staf RSUD Martapura, mengalami luka sayat di bagian hidung akibat sabetan pisau.

Sementara rekannya, Ahyar (22), pegawai koperasi asal Kelurahan Pasar, menderita luka tusuk di perut sebelah kiri.

BACA JUGA: Aksi Begal di Ogan Komering Ilir Terekam Kamera, Mahasiswi Jadi Korban dan Luka di Tangan

Kejadian bermula ketika Taufik mendengar suara motornya, Yamaha Vega R warna biru, dihidupkan oleh seseorang di depan rumah.

Saat keluar, ia mendapati pelaku tengah mendorong motornya.

Cekcok pun terjadi, yang berujung perkelahian.

Pelaku mengeluarkan pisau dan menyerang korban. Ahyar yang mencoba membantu juga terkena sabetan pisau.

Warga yang mendengar teriakan “maling!” langsung berdatangan, mengepung pelaku, dan menghajarnya hingga berhasil diamankan.

Setelah itu, pelaku diserahkan ke pihak kepolisian.

BACA JUGA: Tiga Kali Bobol Rumah yang Sama, Pemuda di Empat Lawang Akhirnya Ditangkap Polisi

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya,  sebilah pisau kecil sepanjang 15 cm, kunci pas segitiga, sebatang besi gepeng kecil dan motor Yamaha Vega R milik korban.

Baik pelaku maupun korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Martapura sebelum pelaku dibawa ke Mapolsek Martapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif. Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas Iptu Solehuddin SE.

Kejadian ini menambah daftar kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah OKU Timur, yang semakin sering terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Pihak kepolisian berjanji akan meningkatkan patroli malam dan memperketat pengawasan di area permukiman padat penduduk. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.