Categories: Nasional Pendidikan

Gaji CPNS Nominalnya Berapa? Ini Rinciannya!

Ringkasan Berita:

° CPNS menjalani masa percobaan satu tahun sebelum resmi menjadi PNS.

° Selama periode ini, CPNS sudah menerima 80 persen gaji pokok sesuai golongan.

° Gaji terendah Rp1,6 juta hingga tertinggi Rp6,3 juta, belum termasuk berbagai tunjangan yang mulai dibayarkan setelah diangkat PNS.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi impian banyak masyarakat Indonesia.

Namun sebelum mencapai status tersebut, setiap peserta yang lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) wajib menjalani satu fase penting: Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tahap CPNS bukan sekadar formalitas. Ini adalah masa percobaan selama satu tahun penuh yang menentukan apakah seseorang layak diangkat menjadi PNS.

Menariknya, di fase ini CPNS sudah menerima gaji, meskipun belum sepenuhnya utuh.

CPNS Sudah Digaji, Berapa Nominalnya?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, CPNS memperoleh 80 persen dari gaji pokok PNS sesuai golongan dan pangkatnya.

BACA JUGA: CPNS Kemenkeu 2026 Dirombak Total, Nasib Pelamar Umum Terancam?

Artinya, meskipun masih berstatus calon, penghasilan CPNS sudah cukup menjanjikan.

Gaji pokok PNS sendiri terbagi ke dalam empat golongan utama dengan 17 tingkat pangkat, yaitu:

  • Golongan I (Juru)
    IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
    IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
    IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
    ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
  • Golongan II (Pengatur)
    IIA: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
    IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
    IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
    IID: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
  • Golongan III (Penata)
    IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
    IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
    IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
    IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
  • Golongan IV (Pembina)
    IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
    IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
    IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
    IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
    IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Dengan skema 80 persen, CPNS golongan terendah (IA) sudah membawa pulang sekitar Rp1,3 juta per bulan, sementara CPNS golongan tertinggi (IVE) bisa menyentuh Rp5 jutaan.

Penghasilan PNS Jauh Lebih Besar

Setelah melewati masa percobaan dan resmi diangkat menjadi PNS, barulah pegawai menerima gaji penuh plus berbagai tunjangan, seperti:

BACA JUGA: Lulusan SMA Bisa Jadi PNS! Cek Syarat dan Tahapan Seleksi CPNS Kejaksaan

  • Tunjangan kinerja
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan beras dan lainnya

Total penghasilan PNS pun bisa melonjak jauh lebih tinggi, tergantung instansi, jabatan, dan masa kerja.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: gaji CPNS gaji PNS terbaru golongan PNS penghasilan aparatur sipil negara seleksi CASN tunjangan PNS

Recent Posts

  • Berita

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang

Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…

14 jam ago
  • Berita

Kasus ISPA Meningkat Saat Kemarau Panjang, Dinkes Siagakan 10 Puskesmas

Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…

17 jam ago
  • Berita

BNN Empat Lawang Dorong Gerakan Bejeghum P4GN Bersinar

BNN Empat Lawang menguatkan gerakan Bejeghum P4GN Bersinar dengan melibatkan pemerintah desa, organisasi perempuan, dan…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Bupati Joncik Harap Mahasiswa Unhan Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Bupati Joncik Muhammad berharap tujuh mahasiswa Unhan yang ditugaskan di Sekolah Rakyat Empat Lawang mampu…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Budi Antoni Kembali ke Golkar: Rangkul Kader, Bukan Bermusuhan!

Budi Antoni Aljufri menegaskan kembali ke Golkar untuk berkarya bagi masyarakat. Ia menyebut perbedaan politik…

4 hari ago
  • Berita

Rhendy Andrea Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea terpilih aklamasi sebagai Ketua DPD II Golkar Empat Lawang periode 2026–2030 dalam Musda…

4 hari ago