“Insentif sebesar Rp400 ribu per bulan dan itu transfer langsung ke rekening masing-masing guru ini,”
tegas Mu’ti.
BACA JUGA: Begal Senpi Hantui Guru SD di Musi Rawas, Satu Pelaku Dilumpuhkan Saat Tahun Baru
Bagi para guru honorer, kebijakan ini bukan sekadar soal angka, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap peran penting mereka dalam dunia pendidikan nasional. (*/red)





