Langkah ini diyakini mempercepat layanan, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat otonomi perguruan tinggi.
Permendiktisaintek 52/2025 juga mengatur penghasilan dosen secara lebih terstruktur. Selain gaji pokok dan tunjangan melekat, dosen berhak menerima:
“Regulasi ini memberi kepastian kesejahteraan dosen,” tegas Suning.
BACA JUGA: Unsri Nonaktifkan Dosen Terduga Pelecehan Seksual, BEM FISIP Ultimatum Dekanat!
Dirjen Dikti Khairul Munadi menambahkan, regulasi ini secara tegas mengakui Profesor Emeritus sebagai aset keilmuan nasional yang tetap dapat berkontribusi setelah purnatugas.
Selain itu, diaspora akademik Indonesia kini mendapat peluang lebih luas untuk berkarier sebagai dosen di Tanah Air.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Prof. Togar Mangihut Simatupang, menyebut regulasi ini sebagai kado akhir tahun yang telah lama dinantikan.
“Kado ini memberikan kepastian hukum bagi profesi, karier, dan penghasilan dosen di seluruh Indonesia.”
Implementasi Permendiktisaintek 52/2025 akan dievaluasi dan dikomunikasikan secara berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan.
Target akhirnya jelas: melahirkan dosen berkualitas, berintegritas, dan fokus pada tridharma tanpa terbebani kerumitan administratif.
Dengan regulasi baru ini, wajah pendidikan tinggi Indonesia memasuki babak baru—lebih tertata, lebih adil, dan lebih kompetitif di kancah global. (*/red)
Page: 1 2
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.
Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…
Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…
Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…