Categories: Nasional Pendidikan

Gaji PNS Februari 2026 Disetujui, Benarkah Naik?

Ringkasan Berita:

° Pencairan gaji PNS pada 1 Februari 2026 kembali jadi perhatian publik.

° Meski telah disetujui Menkeu Purbaya, kenaikan gaji PNS belum diputuskan.

° Pemerintah masih menunggu evaluasi keuangan negara kuartal I sebelum mengambil keputusan final.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mengemuka seiring mendekatnya waktu pencairan gaji pada 1 Februari 2026.

Banyak aparatur sipil negara dan masyarakat bertanya-tanya, apakah gaji PNS tahun depan benar-benar akan mengalami kenaikan.

Menteri Keuangan Purbaya telah menyetujui pencairan gaji PNS untuk Februari 2026.

Namun, persetujuan tersebut bukan berarti otomatis disertai kenaikan gaji.

Hingga saat ini, pemerintah menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi terkait kenaikan gaji PNS.

Pembahasan mengenai penyesuaian gaji masih berada pada tahap awal dan memerlukan kajian lebih mendalam.

BACA JUGA: Gaji ke-13 Pensiunan Cair Lagi? Ini Prediksi dan Rinciannya

Pemerintah menilai keputusan tersebut harus mempertimbangkan kondisi keuangan negara secara menyeluruh agar kebijakan yang diambil tetap berkelanjutan.

Sayangnya, agenda pembahasan kenaikan gaji PNS terpaksa ditunda.

Pemerintah memilih menunggu hasil evaluasi kinerja fiskal pada kuartal I tahun 2026.

Jika situasi keuangan negara dinilai cukup stabil, pembahasan lanjutan diperkirakan baru bisa dilakukan pada April 2026.

Dengan demikian, gaji PNS yang cair pada 1 Februari 2026 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Artinya, tidak ada perubahan nominal gaji pokok untuk sementara waktu.

BACA JUGA: Begini Skema Gaji PPPK Paruh Waktu 2026, Cek Faktanya Berikut!

Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, berikut kisaran gaji pokok PNS sesuai golongan:

  • Golongan I: sekitar Rp1,68 juta – Rp2,52 juta
  • Golongan II: sekitar Rp2,18 juta – Rp3,64 juta
  • Golongan III: sekitar Rp2,78 juta – Rp4,57 juta
  • Golongan IV: sekitar Rp3,28 juta – Rp5,90 juta

Nominal tersebut belum termasuk berbagai tunjangan yang diterima sesuai jabatan dan instansi masing-masing.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: berita PNS hari ini gaji PNS 2026 gaji PNS Februari 2026 gaji PNS terbaru kenaikan gaji pns pencairan gaji PNS PP Nomor 5 Tahun 2024
Topik: Keuangan

Recent Posts

  • Berita

Informasi Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang, Berikut Penjelasan Sekda!

Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang masih menunggu formasi KemenPAN-RB. Sekda Fauzan Khoiri Denin menyebut seleksi…

7 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Lantik 27 Pejabat, ASN Diminta Siap Hadapi Persaingan Terbuka

Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…

1 hari ago
  • Berita

53 Pelajar Empat Lawang Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan IX

Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…

1 hari ago
  • Berita

Jumat Menyehatkan, Sekda Empat Lawang Ajak ASN Sehat Jasmani dan Rohani

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Ulu Musi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNNK Empat Lawang Dorong Desa Batu Jungul Kembangkan Komoditas Unggulan

BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…

2 hari ago