Gara-Gara Unggahan Medsos, Pria di Palembang Dipukul, Ditendang dan Diancam Bacok Suami Mantan Istri

oleh -139 Dilihat
oleh
Perkara unggahan media sosial berujung kekerasan di Palembang. Korban dipukul, ditendang, dan diancam dengan pedang oleh suami mantan istrinya. (*/IST)

Ringkasan Berita:

° Seorang pria di Palembang, Eko Wahyu Setiawan (36), dianiaya dan diancam dibacok oleh pria yang merupakan suami dari mantan istrinya.

° Insiden dipicu unggahan media sosial yang menyinggung pelaku. Kasus kini ditangani polisi.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com Sebuah unggahan media sosial diduga menjadi pemicu aksi kekerasan yang nyaris berujung maut di Palembang, Sumatera Selatan.

Seorang pria bernama Eko Wahyu Setiawan (36) melaporkan dirinya telah dianiaya dan diancam dibacok oleh pria yang diketahui sebagai suami dari mantan istrinya.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 14.50 WIB.

Eko baru melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Palembang dua hari kemudian, Selasa (23/12/2025).

“Pengancaman, dia mau bacok,” kata Eko saat membuat laporan kepada polisi.

Menurut Eko, kejadian bermula ketika terlapor mendatanginya di lokasi.

BACA JUGA: Bacokan Berdarah di Pasar Inpres! Duel Dua Sekuriti Terekam Kamera, Satu Kritis

Pelaku menegur Eko terkait salah satu unggahan di media sosial yang dianggap menyinggung perasaan.

Namun Eko mengaku tidak mengetahui secara pasti unggahan mana yang dimaksud.

Situasi yang semula berupa adu argumen mendadak berubah menjadi kekerasan.

Tanpa banyak bicara, terlapor langsung memukul dan menendang tubuh Eko.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis pedang dan mengayunkannya ke arah tubuh korban.

“Terus dia mukul aku, tendang, terus dia mau mengancam dengan mengayunkan pedang,” ungkap Eko.

BACA JUGA: Duduk Main Ponsel, Buruh di Palembang Disiram Cuka Parah dan Dibacok Orang Tak Dikenal

Beruntung, ancaman tersebut tidak sampai melukai Eko, meski membuat korban mengalami ketakutan hebat.

Eko menjelaskan bahwa ia mengenal baik terlapor karena memiliki hubungan personal.

Pelaku diketahui merupakan suami dari mantan istrinya, yang memperumit konflik tersebut.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan untuk proses penyelidikan,” ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban dan saksi guna mengungkap kronologi lengkap serta motif sebenarnya dari dugaan penganiayaan dan pengancaman itu.

BACA JUGA: Batas Kebun Berdarah! Pria Muda Tewas Dibacok Sepupu Sendiri

Kasus ini menambah daftar panjang konflik yang bermula dari dunia maya, namun berujung pada kekerasan di dunia nyata—sebuah pengingat bahwa unggahan digital dapat berdampak serius pada keselamatan seseorang. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.