EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Program Polisi Pamong Praja (Pol PP) Desa yang digagas Bupati Empat Lawang, Dr H Joncik Muhammad SSi SH MH MM, menjadi salah satu inovasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Program tersebut bahkan disebut telah menjadi percontohan atau role model bagi daerah lain di tingkat nasional.
Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, menjelaskan bahwa gagasan pembentukan Pol PP Desa berawal dari hasil riset yang dilakukannya saat mencalonkan diri sebagai Bupati Empat Lawang pada Pilkada tahun 2018.
Dari hasil riset tersebut, kata Joncik, sebanyak 78 persen masyarakat menginginkan adanya jaminan keamanan apabila dirinya terpilih menjadi bupati.
BACA JUGA: Bupati Joncik Muhammad Hadiri Apel Akbar Satlinmas di Jakabaring
Sebab, pada saat itu Kabupaten Empat Lawang dikenal sebagai salah satu daerah yang rawan tindak kriminalitas, terutama aksi begal.
“Dari riset ternyata 78 persen masyarakat meminta amankan Kabupaten Empat Lawang jika Joncik Muhammad terpilih menjadi bupati. Sebab kala itu Empat Lawang dikenal daerah rawan, begal di mana-mana. Orang bersepeda motor antar kampung tidak berani, travel tidak berani lewat jam 3, bus juga kalau sudah jam 4 berhenti,” jelas Joncik Muhammad.
Ia mengatakan, kondisi keamanan pada saat itu membuat masyarakat dan para pendatang merasa khawatir untuk melintas di wilayah Kabupaten Empat Lawang, terutama pada malam hari.
“Dulu jika orang kemalaman mau ke Empat Lawang yang dari Lubuklinggau menginap di Lubuklinggau, kalau dari Lahat menginap di Lahat. Begitu rawannya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Malam Resepsi Kenegaraan, Bupati Empat Lawang Tekankan Semangat Perjuangan
Kondisi tersebut kemudian membuat dirinya berpikir keras untuk mencari solusi dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Empat Lawang.
Dari situlah muncul gagasan untuk membentuk Polisi Pamong Praja Desa atau Pol PP Desa.
“Akhirnya muncul gagasan mendirikan Polisi Pamong Praja Desa atau Pol PP Desa dan saya sampaikan kalau saya menjadi bupati, saya berjanji enam bulan Kabupaten Empat Lawang tidak aman maka saya mundur sukarela,” ujarnya.
Joncik menjelaskan, ide pembentukan Pol PP Desa tersebut terinspirasi dari sistem keamanan masyarakat pada masa lalu, ketika Empat Lawang masih berada dalam sistem pemerintahan Pesirah dan Marga.
BACA JUGA: Bupati Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Landur
Menurutnya, pada masa tersebut keamanan desa dapat terjaga karena adanya petugas penjaga kampung yang dikenal dengan nama Kemit.
“Mengapa dulu aman? Ternyata dulu ada yang namanya Kemit. Kemit yakni penjaga kampung yang diorganisir oleh Gindo atau Kriyo atas perintah dari Pesirah,” katanya.
Berangkat dari inspirasi tersebut, Joncik kemudian merancang konsep Pol PP Desa yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan di setiap desa.








