Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat hibah tanah milik Pemprov Sumsel seluas 1,2 hektare kepada Polda Sumsel.
Hibah tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan fasilitas pelayanan kepolisian.
Selain lahan, Pemprov Sumsel turut menyerahkan kendaraan Road Safety Rescue kepada Polda Sumsel.
BACA JUGA: Razia Pagi hingga Siang, Satlantas Empat Lawang Bertindak Tegas
Kendaraan tersebut diharapkan dapat memperkuat layanan keselamatan lalu lintas sekaligus meningkatkan kecepatan respons petugas dalam menangani berbagai situasi di lapangan.
Pembangunan gedung pelayanan BPKB dan dukungan sarana tersebut diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan Ditlantas Polda Sumsel kepada masyarakat, khususnya dalam kebutuhan administrasi kendaraan bermotor dan pelayanan keselamatan lalu lintas. (*/red)





