Categories: Berita Metropolis Pagaralam Sumsel

Geger! Pengedar Simpan 1 Kg Ganja di Atas Plafon, Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Pagar Alam

Ringkasan Berita:

° Firmansyah (34) ditangkap Satresnarkoba Polres Pagar Alam setelah petugas menemukan 1 kg ganja kering yang disembunyikan di plafon rumah kontrakannya.

° Penangkapan bermula dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan.

° Polisi masih mengembangkan jaringan peredaran narkoba tersebut.


PAGARALAM, LINTANGPOS.com — Seorang pria bernama Firmansyah (34) diringkus anggota Satresnarkoba Polres Pagar Alam setelah kedapatan menyimpan satu kilogram ganja kering di atas plafon rumah kontrakan yang ia tempati di Jalan Lesung Batu, Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Kasat Resnarkoba Polres Pagar Alam, Iptu Doris Pidriandi, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas keluar-masuk yang mencurigakan di rumah kontrakan itu.

“Kami menerima informasi bahwa ada banyak orang datang dan pergi dari rumah itu. Dari laporan itulah anggota segera melakukan penyelidikan,” ujar Doris, Senin (24/11/2025).

Menindaklanjuti laporan itu, petugas bersama warga mendatangi lokasi. Saat Firmansyah membuka pintu, polisi langsung melakukan pemeriksaan.

Penggeledahan pun dilakukan hingga akhirnya ditemukan satu karung putih berisi ganja kering yang disembunyikan di atas plafon rumah.

“Pelaku kami amankan Sabtu (22/11) malam. Pelaku mengakui sendiri bahwa ganja itu adalah miliknya. Barang bukti yang kami amankan beratnya mencapai 1.020 gram,” tambahnya.

BACA JUGA: Dua Warga Desa Bandar Agung Seret Barang Bukti Ganja dan Sabu Seberat Ratusan Gram ke Meja Hukum

Firmansyah kini telah ditetapkan sebagai pengedar narkoba dan dijerat Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat mengingat barang bukti melebihi satu kilogram.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mansyur, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga terhubung dengan pelaku.

“Hasil pemeriksaan urine pelaku menunjukkan positif THC serta metamfetamin,” ungkapnya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: aksi kriminal jalanan ganja narkoba Pagar Alam penangkapan pengedar Polres Pagar Alam Satresnarkoba

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

7 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

12 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

12 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

15 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

15 jam ago