Categories: Berita Metropolis Pagaralam Sumsel

Geger! Pengedar Simpan 1 Kg Ganja di Atas Plafon, Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Pagar Alam

Ringkasan Berita:

° Firmansyah (34) ditangkap Satresnarkoba Polres Pagar Alam setelah petugas menemukan 1 kg ganja kering yang disembunyikan di plafon rumah kontrakannya.

° Penangkapan bermula dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan.

° Polisi masih mengembangkan jaringan peredaran narkoba tersebut.


PAGARALAM, LINTANGPOS.com — Seorang pria bernama Firmansyah (34) diringkus anggota Satresnarkoba Polres Pagar Alam setelah kedapatan menyimpan satu kilogram ganja kering di atas plafon rumah kontrakan yang ia tempati di Jalan Lesung Batu, Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Kasat Resnarkoba Polres Pagar Alam, Iptu Doris Pidriandi, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas keluar-masuk yang mencurigakan di rumah kontrakan itu.

“Kami menerima informasi bahwa ada banyak orang datang dan pergi dari rumah itu. Dari laporan itulah anggota segera melakukan penyelidikan,” ujar Doris, Senin (24/11/2025).

Menindaklanjuti laporan itu, petugas bersama warga mendatangi lokasi. Saat Firmansyah membuka pintu, polisi langsung melakukan pemeriksaan.

Penggeledahan pun dilakukan hingga akhirnya ditemukan satu karung putih berisi ganja kering yang disembunyikan di atas plafon rumah.

“Pelaku kami amankan Sabtu (22/11) malam. Pelaku mengakui sendiri bahwa ganja itu adalah miliknya. Barang bukti yang kami amankan beratnya mencapai 1.020 gram,” tambahnya.

BACA JUGA: Dua Warga Desa Bandar Agung Seret Barang Bukti Ganja dan Sabu Seberat Ratusan Gram ke Meja Hukum

Firmansyah kini telah ditetapkan sebagai pengedar narkoba dan dijerat Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat mengingat barang bukti melebihi satu kilogram.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mansyur, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga terhubung dengan pelaku.

“Hasil pemeriksaan urine pelaku menunjukkan positif THC serta metamfetamin,” ungkapnya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: aksi kriminal jalanan ganja narkoba Pagar Alam penangkapan pengedar Polres Pagar Alam Satresnarkoba

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Muara Pinang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Muara Pinang menggencarkan Makmano Karhutla melalui patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran hutan…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Kembahang Baru dan mengimbau warga tidak membuka lahan…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Bergizi Dicek, Upaya Ketahanan Pangan Diperkuat

Bhabinkamtibmas Desa Kungkilan mengecek Pekarangan Bergizi sebagai dukungan terhadap ketahanan pangan dan kemandirian pangan warga.

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Cek Tanaman Terong, Dorong Ketahanan Pangan Empat Lawang

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang mengecek tanaman terong di Desa Talang Padang sebagai dukungan terhadap ketahanan…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Karhutla, Polisi Datangi Warga dan Bagikan Imbauan

Polsek Muara Pinang menyambangi warga dan menyosialisasikan larangan membakar hutan serta lahan melalui Program Makmano…

5 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Karhutla Mengintai, Polsek Lintang Kanan Gencarkan Larangan Bakar Lahan

Polsek Lintang Kanan menyosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan di Desa Lesung Batu untuk mencegah…

5 jam ago