Categories: Kasus OKU Sumsel

Gejolak OKU! Dua Legislator Dicokok, KPK Bongkar Babak Baru Skandal Suap di Balik Pintu DPRD

Ringkasan Berita:

° KPK menetapkan empat tersangka baru dalam kasus suap Pemkab OKU, termasuk dua anggota DPRD aktif.

° Penetapan ini merupakan lanjutan OTT Maret 2025.

° Para tersangka langsung ditahan 20 hari pertama dan dijerat pasal berbeda sesuai peran sebagai penerima maupun pemberi suap.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Gejolak politik di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali memanas.

Kamis malam, 20 November 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan babak baru dari kisah panjang dugaan suap yang menyeret pejabat daerah.

Empat nama kembali masuk daftar tersangka, mempertegas bahwa gelombang pemberantasan korupsi di OKU belum menunjukkan tanda mereda.

Pengumuman itu datang sebagai lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Maret 2025.

Dua dari empat tersangka terbaru ternyata bukan sosok sembarangan.

Mereka adalah wajah-wajah yang selama ini menghiasi kursi legislatif: Parwanto, Wakil Ketua DPRD OKU periode 2024–2029, dan Robi Vitergo, anggota DPRD aktif.

BACA JUGA: Puluhan Pasutri di OKU Timur Akhirnya Dinikahkan Lagi, Proses Cuma Sehari dan Gratis!

Dua lainnya berasal dari pihak swasta: Ahmat Thoha alias Anang dan Mendra SB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa penyidik telah mengantongi bukti kuat sebelum meningkatkan status mereka menjadi tersangka sekaligus melakukan penahanan.

“KPK telah menetapkan dan menahan tersangka PW, RV, AT alias AG, dan MSB setelah menemukan kecukupan bukti dalam proses penyidikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat pagi, 21 November 2025.

Keempat tersangka kini menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari, dimulai 20 November hingga 9 Desember 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dua Legislator Diduga Penerima Suap

Dalam konstruksi perkara, Parwanto dan Robi Vitergo diduga sebagai pihak penerima suap.

BACA JUGA: Sidang Suap Pokir OKU Memanas, Jaksa KPK Sindir ‘Pemeran Utama’ yang Masih Misterius!

Keduanya dijerat pasal berat yang biasa disematkan kepada pejabat publik yang menerima gratifikasi:

  • Pasal 12 huruf a atau 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor,
  • serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dua Pihak Swasta Diduga sebagai Pemberi

Sementara itu, Ahmat Toha alias Anang dan Mendra SB diduga sebagai pemberi suap. Mereka dikenai:

  • Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Tipikor,
  • jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Enam Tersangka Sebelumnya Sudah Disidangkan

BACA JUGA: Terungkap! Dokumen Ditandatangani Tanpa Dibaca di Kasus Korupsi Pasar Cinde: Sidang Panas, Nama Besar Terseret

Penetapan ini menambah panjang daftar pihak yang terseret dalam pusaran kasus yang sama.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: DPRD OKU kasus suap 2025 korupsi daerah KPK OTT OKU suap OKU tersangka baru KPK

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

10 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

15 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

15 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

18 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

18 jam ago